Padang, Kliksumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan dua Surat Keputusan Tanggap Darurat selama rangkaian bencana alam akhir 2025.

Publik pun mempertanyakan keberadaan Gubernur Sumbar saat bencana terjadi.

SK Tanggap Darurat pertama ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, pada 25 November 2025.

Penandatanganan itu menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG sejak 21 November 2025.

BMKG saat itu mengeluarkan peringatan dampak bibit siklon 95W yang memicu hujan lebat ekstrem.

Kondisi tersebut menyebabkan banjir, longsor, dan isolasi wilayah di sejumlah daerah Sumbar.

Wagub menetapkan status tanggap darurat berlaku sejak 26 November hingga 8 Desember 2025.

Penetapan itu muncul sesaat setelah bencana melanda beberapa kabupaten dan kota.

Namun, penandatanganan oleh Wagub memicu reaksi publik.

Sejumlah netizen dan wartawan mempertanyakan keberadaan Gubernur Sumbar saat status darurat ditetapkan.

“Pak Gubernurnya di mana?” menjadi pertanyaan yang ramai muncul di ruang publik dan media sosial.

Penelusuran dokumen perjalanan kepala daerah serta percakapan di ruang diskusi publik mengarah pada dugaan kunjungan kerja Gubernur Sumbar ke Korea Selatan.

Informasi itu beredar luas di berbagai grup percakapan.

Sejumlah sumber media menyebutkan, Gubernur Sumbar mengetahui bencana yang terjadi.

Ia kemudian disebut mempersingkat agenda kunjungan luar negerinya.

Wartawan senior sekaligus Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyoroti momen keberangkatan tersebut.

Ia mempertanyakan waktu perjalanan Gubernur pasca peringatan BMKG.

“Jika keberangkatan itu terjadi setelah peringatan cuaca ekstrem, itu sangat disayangkan,” ujar Almudazir saat diskusi kebencanaan di Padang, Senin 15 Desember 2025.

Ia menegaskan, pemimpin daerah semestinya memprioritaskan kehadiran di tengah masyarakat terdampak.

Menurutnya, pemendekan kunjungan tidak menghapus persoalan utama.

“Kalau setelah peringatan BMKG justru berangkat ke luar negeri, itu sama saja meninggalkan rakyat,” tambahnya.

Dari unggahan resmi Facebook Pemprov Sumbar, Gubernur terlihat berada di lokasi longsor.

Ia tampak mengenakan jas hujan di kawasan terdampak bencana.

Unggahan itu muncul pada Jumat atau Sabtu, beberapa hari setelah bencana terjadi pada Rabu, 26 November 2025.

Setelah masa tanggap darurat pertama berakhir, Gubernur Sumbar Mahyeldi menandatangani SK Tanggap Darurat kedua.

Kondisi itu memunculkan perbandingan di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai penandatanganan awal oleh Wagub menjadi tanda absennya Gubernur saat fase krusial bencana.

Reaksi publik pun terus bergulir.

Netizen dan wartawan mendorong keterbukaan informasi terkait keberadaan kepala daerah saat bencana melanda Sumbar.

Kabar dugaan kunjungan ke Korea Selatan disebut terjadi setelah BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem.

“Semoga informasi itu tidak benar, karena seharusnya kunjungan luar negeri dibatalkan,” ujar Almudazir. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *