Yogyakarta, — Bawaslu se-Sumatera Barat berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia, Senin (28/10/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga pengawas pemilu tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP DATIN) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menyampaikan rasa bangga atas capaian itu.
Ia menegaskan, keberhasilan ini lahir dari kerja keras seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota yang terus meningkatkan pelayanan informasi publik.
“Predikat informatif bukan hanya penghargaan, tetapi tanggung jawab moral bagi kami untuk menjaga kepercayaan publik. Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pengawasan pemilu yang berintegritas,” kata Vifner.
Ia menjelaskan, Bawaslu Sumatera Barat kini bertransformasi menjadi lembaga publik yang adaptif terhadap teknologi informasi.
Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi situs resmi, dan layanan digital, Bawaslu mampu menyediakan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
Selain itu, Bawaslu secara konsisten menumbuhkan budaya keterbukaan melalui berbagai langkah strategis.
Upaya itu meliputi pelatihan dan peningkatan kapasitas PPID di seluruh jajaran, penguatan sistem dokumentasi, serta kerja sama dengan media dan masyarakat sipil dalam penyebaran informasi kepemiluan.
“Semakin terbuka informasi publik, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu. Itulah semangat yang terus kami jaga,” tambahnya.
Dengan predikat Informatif yang diraih secara menyeluruh, Bawaslu se-Sumatera Barat menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Prestasi ini juga menjadi momentum penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk terus berinovasi dan menjaga integritas di ranah Minangkabau. (***)











