Jakarta, Kliksumbar – Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan itu diambil karena ia akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Meski mundur, Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya mengawasi lembaga tersebut sebagai calon Ketua Dewan Pengawas BGN.
Nanik menyampaikan keputusan tersebut melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Ia mengaku berpamitan kepada Presiden Prabowo sebelum berangkat menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri karena kondisi jantung saya. Hari ini saya berangkat,” tulis Nanik.
Ia menjelaskan keberangkatannya bukan karena meragukan kemampuan dokter di Indonesia. Menurutnya, pemeriksaan lanjutan atau second opinion diperlukan atas rekomendasi rekannya.
Alasan Mundur Demi Kondisi Kesehatan
Nanik mengatakan kondisi kesehatannya membuat dirinya tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal sebagai Kepala BGN. Karena itu, ia meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk mengundurkan diri.
Menurut Nanik, Presiden menerima permintaannya dengan penuh pengertian. Namun, Presiden tetap menginginkan dirinya berkontribusi dalam pengawasan Badan Gizi Nasional.
“Saya menyampaikan kepada Presiden bahwa saya harus mundur demi kesehatan. Presiden menyetujui dan meminta saya tetap mengawasi BGN,” ujar Nanik.
Ia mengungkapkan Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional. Dalam rencana tersebut, dirinya diminta memimpin lembaga pengawas tersebut sebagai ketua.
Tetap Dukung Program Pemerintah
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik memastikan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo tidak berubah.
Ia menegaskan tetap akan membantu menyukseskan berbagai program pemerintah, termasuk penguatan sektor gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan.
“Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini bekerja keras memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia,” katanya.
Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional diperkirakan tidak akan mengganggu pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah. Kehadiran Dewan Pengawas juga diharapkan memperkuat tata kelola serta pengawasan lembaga dalam menjalankan tugasnya meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (***)











