Padang, Kliksumbar – Daerah terdampak bencana akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada 8–9 Januari 2026.
Tahap ini dinilai menentukan arah pembangunan selanjutnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam tahap pascabencana tersebut.
Ia meminta daerah menyusun kebutuhan secara cermat.
Muhidi mendorong pemerintah kabupaten dan kota menghitung kebutuhan pascabencana sesuai kemampuan APBD masing-masing. Perhitungan itu harus berbasis data akurat.
Menurut Muhidi, Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna menjadi dasar kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Data itu juga menentukan besaran anggaran.
“Data sangat penting sebagai bahan kebijakan dan penentuan arah anggaran,” kata Muhidi.
Pernyataan itu disampaikan Muhidi saat kunjungan ke SMA Negeri 9 Padang, Selasa (6/1/2026).
Ia juga menyerahkan bantuan seragam batik secara simbolis.
Dalam kunjungan tersebut, Muhidi meminta kepala sekolah segera menghitung kerusakan fasilitas akibat banjir bandang.
Bencana itu terjadi pada 27 November 2025.
Ia meminta sekolah segera melaporkan kerusakan peralatan sebagai bahan kebijakan pemerintah.
Laporan itu diperlukan untuk menyusun anggaran pemulihan.
Muhidi menilai ketepatan data menjadi kunci pemulihan pascabencana yang efektif, terarah, dan berkelanjutan. (***)











