Jakarta, kliksumbar – Anggota Komisi V DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zigo Rolanda, meminta pemerintah memperkuat dukungan anggaran untuk pembangunan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal pada Tahun Anggaran 2027.

Permintaan itu disampaikan Zigo saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Zigo, pembangunan desa harus menjadi prioritas nasional karena masih terdapat ribuan desa yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Masih Ada 9.370 Desa Tertinggal

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan Indonesia memiliki 75.266 desa.

Namun, sebanyak 4.676 desa masih berstatus desa tertinggal. Selain itu, terdapat 4.694 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal.

Dengan demikian, total masih ada 9.370 desa yang membutuhkan percepatan pembangunan.

Sebagian besar desa sangat tertinggal tersebut berada di Papua. Karena itu, Zigo meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang memadai.

“Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Meski anggaran Kementerian Desa relatif terbatas, dampaknya sangat besar dan langsung dirasakan masyarakat,” kata Zigo.

Anggaran Ditjen Pembangunan Desa Hanya Rp92 Miliar

Dalam rapat tersebut, Zigo juga menyoroti alokasi anggaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Menurutnya, pagu indikatif yang disiapkan pemerintah masih belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap percepatan pembangunan desa.

Ia mengungkapkan bahwa anggaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan hanya sekitar Rp92 miliar.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong percepatan perubahan status desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Karena itu, Zigo meminta pemerintah mempertimbangkan penambahan anggaran pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.

Pendamping Desa Harus Diprioritaskan

Selain anggaran, Zigo menilai keberadaan tenaga pendamping desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pembangunan.

Ia meminta pemerintah memprioritaskan penempatan pendamping desa di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal.

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat program pembangunan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Kami berharap tenaga pendamping desa lebih banyak ditempatkan di desa-desa tertinggal sehingga program pembangunan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dorong Pemerataan dan Kurangi Kesenjangan

Sebagai anggota Banggar DPR RI, Zigo menyatakan mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Desa dan PDT untuk Tahun Anggaran 2027.

Namun, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran harus difokuskan pada desa tertinggal, desa sangat tertinggal, dan daerah yang terdampak bencana.

Menurut Zigo, kebijakan tersebut akan mempercepat pemerataan pembangunan nasional sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Kami berharap pembangunan desa tertinggal menjadi salah satu fokus utama pemerintah sehingga pembangunan yang merata dan berkeadilan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. (***)

Penulis: Gilang Gardhiolla GusveroEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *