Jakarta, Kliksumbar – Danantara Indonesia menemukan fakta mengejutkan saat melakukan pendataan ulang perusahaan dalam ekosistem BUMN. Hasilnya, jumlah entitas yang terdata mencapai lebih dari 1.073 perusahaan.
Temuan tersebut diungkapkan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Ia mengatakan proses transformasi BUMN dimulai dengan memetakan seluruh perusahaan yang berada dalam ekosistem BUMN.
Menurut Dony, jumlah perusahaan yang tercatat sempat berubah-ubah selama proses pendataan. Awalnya tercatat 888 perusahaan, kemudian meningkat menjadi 900, 970, 1.000, hingga akhirnya mencapai lebih dari 1.073 perusahaan.
“Artinya kita bahkan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang kita miliki,” kata Dony dalam Podcast Bukan Kaleng Kaleng ID yang tayang Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan jumlah tersebut mencakup anak perusahaan, cucu perusahaan, cicit perusahaan, hingga berbagai entitas lain yang tersebar dalam ekosistem BUMN.
Danantara Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Setelah memperoleh data yang lebih akurat, Danantara langsung melakukan evaluasi fundamental terhadap seluruh perusahaan.
Evaluasi dilakukan melalui program fundamental business review yang mengacu pada standar global.
Tim Danantara menilai berbagai aspek perusahaan, antara lain:
Model bisnis
Sumber pendapatan
Struktur biaya
Pangsa pasar
Kemampuan organisasi
Kondisi keuangan
Tata kelola perusahaan
Menurut Dony, langkah ini menjadi fondasi utama transformasi besar BUMN yang sedang dijalankan pemerintah.
Empat Kategori Hasil Transformasi BUMN
Dari hasil evaluasi tersebut, Danantara mengelompokkan perusahaan BUMN ke dalam empat kategori utama.
1. Perusahaan yang Dilikuidasi
Kategori pertama adalah perusahaan yang akan dilikuidasi.
Perusahaan dalam kelompok ini dinilai sudah tidak memiliki prospek usaha yang memadai. Selain itu, kondisi keuangan mereka juga dinilai terlalu berat.
Aset perusahaan bahkan tidak lagi mampu menutupi kewajiban yang dimiliki.
2. Perusahaan yang Didivestasi
Kategori kedua adalah perusahaan yang akan didivestasi.
Kelompok ini mencakup bisnis non-core yang masih memiliki nilai ekonomi dan berpotensi menarik investor.
Beberapa contoh yang disebut Dony antara lain travel agent milik Pertamina, bisnis fiber optic milik PP, dan Edmedica yang berada di bawah Telkom.
“Tujuannya agar perusahaan kembali fokus pada bisnis inti masing-masing,” ujarnya.
3. Perusahaan yang Dikonsolidasikan
Kategori berikutnya adalah perusahaan yang akan dikonsolidasikan.
Melalui skema ini, perusahaan yang bergerak di sektor serupa akan digabung menjadi entitas yang lebih besar dan efisien.
Salah satu contohnya adalah penggabungan 16 perusahaan logistik menjadi satu perusahaan logistik nasional di bawah PT Pos Indonesia.
Selain sektor logistik, konsolidasi juga dilakukan pada sektor:
Rumah sakit
Hotel
Sekuritas
Kawasan industri
Asset management
Asuransi
Khusus sektor asuransi, sekitar 15 perusahaan akan digabung menjadi tiga perusahaan besar, yakni life insurance, general insurance, dan credit insurance.
4. Perusahaan yang Diperkuat dan Dikembangkan
Kategori terakhir adalah perusahaan yang memiliki prospek kuat dan akan terus diperkuat agar mampu bersaing di tingkat global.
Menurut Dony, Danantara tidak hanya menggabungkan perusahaan, tetapi juga mendesain ulang model bisnis berdasarkan praktik terbaik internasional.
“Kita desain ulang business model-nya berdasarkan benchmark internasional. Jadi bukan sekadar digabung, tetapi juga dibangun ulang agar lebih kompetitif,” katanya.
Membangun BUMN yang Lebih Sehat
Dony menegaskan seluruh langkah tersebut bertujuan menciptakan BUMN yang lebih sehat, fokus, dan berkelanjutan.
Selain itu, transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing global, serta memaksimalkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Dengan pemetaan terhadap 1.073 perusahaan, Danantara kini memiliki basis data yang lebih akurat untuk menjalankan agenda restrukturisasi terbesar dalam sejarah pengelolaan BUMN Indonesia. (***)











