Jakarta, kliksumbar – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, akhirnya meluruskan persepsi publik terkait keterlibatan Danantara dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dony menegaskan bahwa Danantara tidak menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Seluruh pendanaan Kopdes Merah Putih berasal dari pemerintah.
“Penting dijelaskan bahwa Danantara hanya membantu pemerintah menjalankan program. Uang yang digunakan bukan uang Danantara, melainkan uang pemerintah,” kata Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng ID, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengira Danantara membiayai berbagai proyek yang terhubung dengan program Kopdes Merah Putih.
Persepsi itu muncul setelah Presiden beberapa kali menyebut Danantara dalam berbagai agenda pembangunan ekonomi desa.
Danantara Hanya Bantu Pelaksanaan Program
Dony menjelaskan, penyebutan Danantara tidak berarti lembaga tersebut mengeluarkan dana untuk membangun fasilitas ekonomi desa.
Ia mencontohkan pembangunan cold storage di kawasan pesisir yang kerap dikaitkan dengan Danantara.
Namun, fasilitas tersebut tetap dibiayai pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Danantara hanya membantu melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk menjalankan proyek strategis nasional.
“Perusahaan-perusahaan tersebut bekerja membantu program pemerintah, tetapi pembiayaannya tetap berasal dari negara,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Selain meluruskan miskonsepsi publik, Dony juga menjelaskan tujuan utama program Kopdes Merah Putih.
Program ini dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui koperasi desa, pemerintah ingin memperbaiki distribusi pupuk kepada petani. Selain itu, koperasi akan membantu pemasaran hasil pertanian dan memperluas akses pembiayaan masyarakat.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk menjadi lebih jelas dan hasil panen lebih mudah diserap pasar,” jelas Dony.
Kerja Sama dengan Bulog dan PNM
Pemerintah juga menyiapkan skema penyerapan hasil pertanian melalui kerja sama dengan Bulog.
Skema tersebut memungkinkan koperasi menjadi penghubung antara petani dan pasar.
Selain itu, koperasi akan menjalankan fungsi simpan pinjam melalui dukungan Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM nantinya memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit berbunga rendah kepada masyarakat.
Dony mengungkapkan pemerintah menargetkan penurunan bunga kredit dari sekitar 24 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi.
Kinerja Danantara Dipastikan Tetap Aman
Dony memastikan program Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu orientasi bisnis Danantara sebagai entitas komersial.
Pemerintah akan membiayai seluruh penugasan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di bawah Danantara.
Karena itu, Danantara tetap menjalankan fungsi bisnisnya, sementara program pemerintah berjalan melalui pendanaan negara.
“Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sedangkan penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (***)











