Padang – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama jajaran bertemu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pada Kamis (13/2/2025) di Istana Gubernur.

Dalam pertemuan ini, Ombudsman memaparkan laporan tahunan mengenai pengawasan pelayanan publik sepanjang 2024.

Salah satu temuan mengejutkan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp66 miliar!

“Angka ini dihitung berdasarkan kasus maladministrasi dalam penanganan pengaduan masyarakat,” ungkap Adel Wahidi.

Menurut Pasal 1 angka 3 UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, maladministrasi pasti menyebabkan kerugian, baik materiil maupun immateriil.

Sayangnya, banyak kasus yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sepanjang 2024, Ombudsman Sumbar mencatat 539 laporan masyarakat, menjadikannya perwakilan dengan pengaduan terbanyak di Indonesia.

Dari jumlah itu, 194 laporan berasal dari Kota Padang, 149 dari Kabupaten Pesisir Selatan, dan 78 dari Kabupaten Agam.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengapresiasi kinerja Ombudsman.

“Masyarakat kita ternyata sangat kritis dan egaliter. Peningkatan jumlah laporan menunjukkan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Mahyeldi berharap pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait memperhatikan temuan Ombudsman agar pelayanan publik terus membaik.

Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Adel Wahidi atas amanah barunya.

“Kami berharap Ombudsman terus memberikan masukan konstruktif dan menjadi mitra strategis dalam peningkatan pelayanan publik,” kata Mahyeldi, didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik.

“Ombudsman hadir untuk memastikan layanan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *