Padang, Kliksumbar — Ketua Komisi VI DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mendorong percepatan perbaikan jalan rusak. Ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan sumber pembiayaan alternatif.

Menurut Doni, perbaikan infrastruktur masih bergantung pada program R3P. Program itu fokus pada pemulihan pascabencana.

“R3P diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana,” kata Doni, Minggu (3/5/2026).

Namun, ia menegaskan kerusakan jalan sudah terjadi sebelum bencana. Data menunjukkan kondisi jalan Sumbar belum ideal.

Data Mengejutkan Kondisi Jalan

Doni mengungkapkan kondisi jalan di Sumbar masih memprihatinkan. Berikut rincian 59,6 persen kondisi baik, 10,9 persen kondisi sedang, 7,5 persen rusak ringan, 22 persen rusak berat.

“Ini menunjukkan masalah infrastruktur sudah lama terjadi,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai persoalan ini bukan sekadar dampak bencana. Pemerintah daerah harus menyelesaikan pekerjaan rumah lama.

Keterbatasan Anggaran Jadi Penghambat

Doni menyebut banyak jalan rusak belum tertangani optimal. Kerusakan itu tidak semuanya masuk dalam skema R3P.

“Banyak jalan rusak di luar bencana belum tersentuh,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama. Perbaikan jalan membutuhkan biaya besar.

Namun, kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Pemerintah harus menentukan prioritas pembangunan.

Dorong Inpres Jalan Daerah

Sebagai solusi, Doni meminta pemerintah daerah memanfaatkan Inpres Jalan Daerah. Program ini berasal dari pemerintah pusat.

“Kami mendorong daerah lebih aktif memanfaatkan Inpres Jalan Daerah,” tegasnya.

Ia menilai program ini bisa mempercepat pembangunan jalan. Dukungan pusat akan membantu daerah menutup kekurangan anggaran.

Harapan Percepatan Infrastruktur

Doni berharap pemerintah daerah meningkatkan kesiapan perencanaan. Selain itu, proses pengusulan harus lebih matang.

“Kunci ada pada kesiapan daerah,” ujarnya.

Ia optimistis sinergi pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan. Perbaikan jalan di Sumbar diharapkan lebih merata dan berkelanjutan. (***)

Penulis: Gilang Gardhiolla GusveroEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *