Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan peran kepala daerah dalam merespons bencana secara cepat dan tepat.

“Sebagai Anggota DPR RI Komisi II, saya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemotongan TKD bagi daerah-daerah rawan bencana, khususnya Sumatera Barat,” kata Cindy Monica, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, kepala daerah merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Namun, pemangkasan fleksibilitas fiskal justru membuat mereka berada dalam kondisi sulit saat bencana terjadi.

“Ketika fleksibilitas fiskal dipangkas, maka kecepatan dan ketepatan respons di lapangan ikut terganggu. Jangan sampai kebijakan anggaran justru memakan korban di tengah bencana,” ujarnya.

Cindy menuturkan, pada saat bencana terjadi, banyak kepala daerah berada dalam kondisi kebingungan. Di satu sisi, mereka dituntut untuk merespons cepat dan menyalurkan bantuan secepat mungkin. Namun di sisi lain, kemampuan fiskal daerah justru terbatas akibat pemotongan anggaran.

“Kepala daerah ini seperti termangu dan kebingungan. Mereka harus merespons secara cepat, memberikan bantuan secara cepat, tetapi pada saat itu mereka kehilangan fleksibilitas fiskal untuk bertindak,” jelasnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memulihkan TKD bagi daerah terdampak bencana. Meski demikian, Cindy menegaskan hal tersebut harus menjadi pembelajaran penting dalam perumusan kebijakan ke depan.

“Ini perlu menjadi catatan dan pembelajaran bagi kita semua. Ke depan harus ada kebijakan yang dipertimbangkan secara matang, khususnya bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat,” katanya.

Menurut Cindy, pemotongan anggaran secara sepihak tanpa mempertimbangkan risiko bencana tahunan justru melemahkan kapasitas negara dalam menjalankan fungsinya.

“Pemotongan sepihak tanpa mempertimbangkan risiko tahunan justru melemahkan kapasitas negara sebagai garda terdepan dalam pemulihan bencana,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa negara harus hadir melalui kebijakan yang adil, adaptif, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada keselamatan rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas Cindy Monica. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *