Jakarta, – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, memberikan apresiasi atas aksi damai masyarakat Sumatera Barat di DPRD Sumbar, Padang, Senin (1/9/2025).
Ia menilai demonstrasi itu berlangsung tertib dan elegan tanpa tindakan anarkis.
Dalam wawancara daring dengan Constra Indonesia, Rabu (3/9/2025), Rahmat menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat dan siap menyalurkannya ke DPR RI.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan yang melakukan aksi tertib dan tidak merusak fasilitas publik,” ucap Rahmat.
Meski begitu, Rahmat mengakui tidak semua tuntutan masyarakat dapat terakomodasi.
Ia menyampaikan permohonan maaf bila ada aspirasi yang belum tertampung.
Menurutnya, kesalahan ini harus dikoreksi melalui komunikasi yang lebih baik.
Selanjutnya, Rahmat memaparkan program yang ia perjuangkan setahun terakhir.
Ia mengusulkan agar pengangkatan honorer P3K menjadi penuh waktu atau paruh waktu pada 2026.
Kebijakan ini diperkirakan menghemat anggaran enam triliun rupiah sekaligus menyelamatkan nasib 1,2 juta tenaga honorer.
Selain itu, Rahmat menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah.
Ia konsisten mengawal penertiban bangunan liar dan penguatan aturan tata ruang.
Upaya itu pernah ia lakukan pada kasus pagar laut di Tangerang.
Rahmat juga aktif mendorong Program Sertifikasi Tanah Ulayat di 19 kabupaten dan kota Sumbar.
Ia menerima aspirasi terkait pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Indojati.
Ia pun memastikan 3.567 siswa kurang mampu memperoleh beasiswa Program Indonesia Pintar.
Menanggapi tuntutan massa soal reformasi Polri dan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan dukungannya.
Ia berkomitmen mendorong DPR serta Presiden agar mereformasi Polri dan menuntaskan kasus tersebut.
Melalui berbagai forum, Rahmat menyatakan dirinya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ia menegaskan semua langkahnya adalah bentuk akuntabilitas publik serta tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. (***)











