Padang, Kliksumbar – Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda memastikan tidak ada lagi perlintasan kereta api tanpa penjaga di Sumatera Barat. Kepastian itu muncul setelah 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kembali bertugas mulai Mei 2026.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (5/5/2026).
“Sebanyak 165 petugas kini telah kembali bertugas. Ini langkah konkret menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Zigo di Padang.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di seluruh jalur kereta api Sumbar. Karena itu, pemerintah tidak ingin ada kekosongan penjagaan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Kehadiran petugas sangat penting mencegah kecelakaan,” katanya.
Pemerintah Pusat Tanggung Pembiayaan hingga 2026
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati pembiayaan petugas ditanggung pemerintah pusat hingga Desember 2026. Skema itu dinilai menjadi solusi cepat agar pelayanan keselamatan tetap berjalan.
Menurut Zigo, langkah tersebut membuktikan negara hadir melindungi masyarakat pengguna jalan dan transportasi publik.
“Pembiayaan hingga akhir 2026 ditanggung Kementerian Perhubungan. Ini bentuk komitmen negara menjaga keselamatan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan melanjutkan pembiayaan mulai 2027. Kabupaten dan kota nantinya mengambil alih anggaran penjagaan perlintasan.
“Untuk 2027, pemerintah daerah siap melanjutkan pembiayaan. Jadi, tidak ada kekosongan petugas,” jelasnya.
Perlintasan Ilegal Akan Ditutup
Tidak hanya membahas petugas, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting terkait penertiban perlintasan liar. Pemerintah daerah diminta tidak membuka perlintasan baru tanpa izin resmi.
Selain itu, seluruh perlintasan ilegal akan diidentifikasi untuk ditutup permanen demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami sepakat tidak ada lagi perlintasan baru. Perlintasan ilegal harus segera ditutup,” tegas Zigo.
Kesepakatan itu diperkuat melalui penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Penjagaan Perlintasan Sebidang. Penandatanganan dilakukan gubernur, kepala daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, hingga KAI Divre II Sumbar.
286 Perlintasan Jadi Perhatian Bersama
Data pemerintah mencatat terdapat 286 perlintasan sebidang di Sumatera Barat. Seluruh titik tersebut kini menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah.
Zigo menilai sinergi lintas lembaga sangat penting untuk menekan angka kecelakaan kereta api di Sumbar.
“Keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama. Kolaborasi ini menghadirkan solusi nyata,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, langkah bersama itu menjadi bukti pemerintah serius memperkuat keselamatan transportasi di Sumatera Barat. (***)











