Padang, – Minimnya jumlah terapis anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat masih menjadi keluhan.

Kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun juga dinilai memberatkan orang tua.

Anggota DPRD Sumbar, Rafdinal, menyampaikan hal itu saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8) di Padang.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah masuk APBD. Namun, persoalan terapis masih minim, sementara BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” kata Rafdinal, penasehat Yayasan Raga CP.

Ia menambahkan, Yayasan Raga CP telah menjalin kerja sama dengan Baznas Sumbar dan berharap dukungan terus berlanjut.

Menurutnya, fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.

Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Sumbar dengan Yayasan Raga CP. Peserta berasal dari Bukittinggi, Padang, Padang Pariaman, dan Pasaman.

Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin, menyebut sekitar lima persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus.

“Pemprov memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Negara wajib memberi perlindungan khusus,” ujarnya.

Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan pemerintah wajib memfasilitasi semua warga.

Ia mengakui penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.

“Pemprov berkomitmen memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” ucapnya.

Arry juga menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP agar mobilitas terapis lebih mudah.

Ia memastikan kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP akan segera direalisasikan demi keberlanjutan layanan terapi anak CP di Sumbar. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *