Refleksi humanisme dan budi jo raso dalam menjaga ketertiban ruang publik
Oleh: Gilang Gardhiolla Gusvero, Wartawan
Sebuah isyarat mengawali kerumunan. Sejumlah orang berhenti melangkah, sebagian memilih menjauh.
Suasana berubah, lebih hening, lebih tegang. Di titik seperti inilah, ruang publik kerap menguji cara manusia saling memperlakukan.
Kata humanis sering terdengar dalam berbagai kesempatan. Ia hadir sebagai harapan, sebagai janji bahwa penataan dan penegakan aturan berjalan dengan mengedepankan rasa hormat.
Namun, makna kata itu tidak selalu mudah ditemukan dalam praktik sehari-hari. Nada bicara, bahasa tubuh, dan cara menyampaikan maksud sering kali menjadi penentu, bukan sekadar niat.
Istilah humanisme sendiri berasal dari bahasa Latin, humanus, yang berarti manusiawi, beradab, dan penuh rasa. Akar katanya, homo, bermakna manusia.
Dari sana, humanisme dipahami sebagai cara pandang yang menempatkan martabat dan perasaan manusia sebagai pusat perhatian.
Ia bukan sekadar istilah filsafat, melainkan pengingat bahwa keteraturan dan kemanusiaan seharusnya berjalan beriringan.
Nilai semacam ini sesungguhnya tidak asing, terutama di Minangkabau. Dalam falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, adat dan aturan tidak berdiri kering.
Aturan dijalankan bukan untuk menekan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup bersama.
Orang Minang mengenal ungkapan pakai budi jo raso. Budi menjadi penimbang akal, raso menjadi penuntun empati. Benar menurut aturan saja tidak cukup bila melukai perasaan.
Sebaliknya, rasa tanpa arah juga bisa menyesatkan. Di situlah keseimbangan dijaga; tegas, tetapi tetap manusiawi.
Falsafah alam takambang jadi guru mengajarkan bahwa kehidupan memberi pelajaran tentang cara bersikap.
Setiap peristiwa sosial adalah ruang belajar. Termasuk saat mengelola kerumunan dan menata ruang bersama.
Tidak semua persoalan selesai dengan suara tinggi. Sebagian justru membutuhkan kesabaran dan tenggang raso.
Humanisme, dalam konteks ini, hidup dalam sikap saling memahami. Tenggang raso mengajarkan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain. Menjaga kata agar tidak melukai, serta menahan kuasa agar tidak berlebihan.
Nilai inilah yang sejak lama menjadi penyangga harmoni di ranah Minang. Sikap humanis tumbuh melalui pembiasaan.
Ia hadir dari cara berkomunikasi yang tenang dan dari kemampuan mengendalikan emosi.
Mereka yang diberi kewenangan memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan itu. Sebab setiap tindakan membawa pesan tentang wajah keteraturan di mata masyarakat.
Penataan ruang publik yang berwajah manusia seharusnya dimulai sejak awal. Sosialisasi yang jelas dan penjelasan yang proporsional menjadi fondasi penting.
Dalam tradisi Minangkabau, persoalan diselesaikan dengan musyawarah. Suara didengar sebelum keputusan dijalankan.
Pada dasarnya, keteraturan bukanlah sesuatu yang ditolak. Yang kerap menjadi soal adalah cara menuju ke sana.
Ketika rasa hormat hadir, kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena tekanan. Dan kesadaran itulah yang membuat ketertiban bertahan lebih lama.
Di antara isyarat dan suara tegas, selalu ada ruang untuk memilih. Memilih untuk mendengar sebelum menilai, menjelaskan sebelum menekan, dan bertindak dengan empati.
Di ranah Minangkabau, pilihan itu telah lama diajarkan lewat budi dan raso, lewat tenggang raso yang menjaga agar kata tidak melukai dan kuasa tidak berlebihan.
“Nan luruih indak buliah dipatah, nan bengkok indak buliah dipanjangkan,”
sebuah petuah yang mengajarkan bahwa kebenaran ditegakkan tanpa merusak, dan kesalahan diluruskan tanpa merendahkan.
Ketertiban sejati, sebagaimana adat mengajarkan, lahir bukan dari tekanan, melainkan dari kesadaran bersama.
Sebab aturan yang dijalankan dengan rasa akan lebih mudah diterima, dan kemanusiaan yang dijaga akan selalu menemukan jalannya.
**Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis**











