Bungo, Kliksumbar – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi menggelar Operasi Gabungan Keimigrasian di Kabupaten Bungo, Selasa, 19 Mei 2026. Operasi ini menyasar keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di dua perusahaan besar.
Tim gabungan memeriksa PT Jamika Raya dan PT Star Rubber. Petugas memastikan seluruh tenaga kerja asing mematuhi aturan keimigrasian Indonesia.
Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi. Mereka terdiri dari Kejaksaan Negeri Bungo, Kesbangpol Bungo, Intelkam Polres Bungo, Kodim Bungo Tebo, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bungo.
Pengawasan WNA Diperketat
Tim gabungan melakukan pemeriksaan administrasi keimigrasian di lokasi perusahaan. Selain itu, petugas juga mendata tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Bungo.
Petugas memastikan seluruh dokumen izin tinggal dan aktivitas kerja sesuai aturan berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, Wega Prayoga Mulyono, memimpin operasi tersebut.
Menurut Wega, operasi gabungan menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan orang asing.
“Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Bungo,” ujar Wega Prayoga Mulyono.
Pastikan WNA Patuhi Aturan
Wega menegaskan seluruh warga negara asing wajib memenuhi ketentuan hukum Indonesia. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Selain itu, operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan daerah. Pemerintah ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bungo.
“Kami ingin memastikan seluruh warga negara asing yang berada dan bekerja di wilayah ini telah memenuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan lainnya,” katanya.
Petugas juga memperkuat koordinasi lintas instansi melalui operasi tersebut. Kolaborasi itu dinilai penting dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian.
Pengawasan Dilakukan Berkala
Imigrasi Bungo memastikan operasi serupa akan terus dilakukan. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing.
Selain itu, operasi berkala mampu mempercepat deteksi pelanggaran administrasi keimigrasian. Pemerintah daerah juga dapat memetakan keberadaan tenaga kerja asing secara akurat.
Melalui operasi gabungan ini, Imigrasi Bungo berharap koordinasi antarinstansi semakin solid. Pengawasan WNA pun diharapkan berjalan lebih maksimal di wilayah Kabupaten Bungo. (***)











