Padang, Kliksumbar – Tumpang tindih kewenangan pengelolaan irigasi menjadi titik lemah utama dalam pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang melanda tiga provinsi. Kondisi tersebut menghambat perbaikan jaringan pengairan dan memperlambat pemulihan sawah petani.

Akibat persoalan itu, program rehabilitasi yang telah disiapkan pemerintah belum memberikan dampak nyata di lapangan. Petani masih kesulitan mengakses air karena jaringan irigasi belum pulih secara menyeluruh.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyoroti persoalan tersebut saat ditemui awak media di Padang, Jumat (16/1/2026). Ia menilai kerusakan akibat banjir tergolong sangat parah, terutama pada lahan sawah dan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

Rahmat menjelaskan, kewenangan pengelolaan irigasi saat ini terbagi di dua komisi. Irigasi primer dan sekunder berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Komisi V DPR RI. Sementara itu, irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian.

Pembagian kewenangan tersebut, menurut Rahmat, kerap menimbulkan masalah teknis di lapangan. Proses perbaikan sering tidak berjalan selaras dan menyebabkan pekerjaan tidak efektif.

“Sering kali irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier sudah tersedia. Akibatnya, petani belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Rahmat menyebut, banjir berdampak luas terhadap sektor pertanian, perikanan, dan kelautan. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI memfokuskan pengawalan pada proses pemulihan sektor-sektor tersebut.

“Alhamdulillah kami tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun dampak banjir ini memang sangat besar. Saya fokus mengawal recovery sektor pertanian sebagai mitra Komisi IV,” jelasnya.

Selain irigasi, Rahmat juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana. Ia menilai peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum optimal dalam membangun komando nasional saat bencana besar terjadi.

“Dalam kondisi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, dampak banjir belum tertangani tuntas,” ucapnya.

Rahmat menegaskan, persoalan tersebut telah berulang kali ia sampaikan dalam rapat Komisi IV DPR RI. Ia mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan tidak responsif.

“Kalau tidak berjalan, harus dievaluasi bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Ke depan, Rahmat mendorong agar pengelolaan irigasi sekunder dan tersier dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian. Menurutnya, penyederhanaan kewenangan akan mempercepat rehabilitasi sawah pascabanjir.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Tantangan ke depan adalah penataan ulang jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” tambahnya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *