Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai kebijakan pemerintah terkait TKD Sumbar cukup realistis.
Pemerintah pusat memutuskan tidak memangkas Transfer ke Daerah Sumatera Barat pada 2026.
Kebijakan tersebut hadir di tengah upaya pemulihan wilayah pascabencana alam.
Menurut Rahmat, keputusan itu memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
Daerah tetap dapat menjalankan program dasar dan pelayanan publik.
Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pemulihan menyeluruh.
Rahmat menegaskan kerusakan infrastruktur tidak bisa ditangani melalui pendekatan fiskal biasa.
Skala rehabilitasi membutuhkan dukungan anggaran yang jauh lebih besar.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat perlu mengambil peran dominan melalui APBN.
Rahmat menjelaskan kapasitas APBD Sumbar sangat terbatas.
Daerah sulit menanggung rehabilitasi dan rekonstruksi berskala besar.
Kondisi tersebut berisiko memperlambat pemulihan jika tanpa intervensi pusat.
“TKD itu menjaga daerah tetap bernapas, tapi untuk membangun kembali, negara harus turun tangan penuh. Infrastruktur utama tidak boleh dibiarkan menjadi beban daerah,” kata Rahmat di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Lebih lanjut, Rahmat mendorong pemanfaatan TKD secara terarah.
Anggaran daerah perlu fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Sektor prioritas meliputi pertanian, UMKM, dan penguatan daya beli warga.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur strategis sebaiknya ditangani pemerintah pusat.
Pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik dinilai lebih efektif dibiayai APBN.
Skema tersebut menjaga APBD tetap sehat dan berkelanjutan.
Rahmat menilai bencana di Sumbar berdampak luas pada ruang fiskal daerah.
Kebutuhan anggaran meningkat signifikan pascabencana.
Namun, kemampuan keuangan daerah tidak mengalami peningkatan sepadan.
“Kebutuhan anggaran meningkat tajam, sementara kemampuan keuangan daerah tidak bertambah. Jika tidak ada intervensi kuat dari pusat, pemulihan berisiko berjalan lambat,” sebutnya.
Rahmat menekankan pentingnya langkah lanjutan yang konkret dan terukur.
Ia mengingatkan Sumbar merupakan wilayah dengan risiko bencana tinggi.
Pemulihan harus memperkuat ketahanan infrastruktur jangka panjang.
“Pemulihan harus tegas arahnya, jelas pendanaannya, dan berpihak pada warga yang terdampak,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.
Ia menilai keputusan tidak memangkas TKD menopang kelangsungan layanan publik daerah.
Daerah tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah pusat juga menegaskan dukungan lanjutan bagi daerah terdampak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya relaksasi fiskal pada 2026.
Kebijakan itu diharapkan mempercepat pemulihan dan menjaga ekonomi daerah tetap bergerak. (***)











