Padang, – Pemerintah Kota Padang mencatat sejarah baru dengan meraih Peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota.
Penilaian itu diumumkan dalam Malam Anugerah KIP Sumbar 2025 yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar pada Selasa, 18 November 2025.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Padang sebagai badan publik informatif untuk pertama kalinya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menyerahkan langsung penghargaan bergengsi tersebut.
Ia menilai Padang berhasil membangun sistem pelayanan informasi yang semakin terbuka.
Pada momen yang sama, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menerima penghargaan Achievement Motivation Person 2025 berkat perannya mendorong birokrasi yang responsif.
“Prestasi ini memiliki makna besar karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” ujar Maigus.
Maigus menjelaskan bahwa Program Unggulan Padang Amanah memperkuat tata kelola digital agar masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Kita berkomitmen membangun tata kelola pemerintah berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka, bisa kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kota Padang yang dinilai aktif menjaga dan mengembangkan sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi layanan publik.
Peran Dinas Kominfo dan bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), disebut memperkuat konsistensi pemerintah dalam membuka akses informasi.
Dari sisi pemerintah provinsi, Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan pentingnya transparansi dalam pembangunan.
“Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menutup acara dengan penegasan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat kepada badan publik informatif dan tokoh yang berkomitmen memajukan keterbukaan informasi,” jelas Musfi.
Prestasi ini menegaskan langkah Padang menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif. (***)











