Mentawai, Kliksumbar – Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Zigo Rolanda, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Minggu (15/2/2026) guna meninjau langsung perkembangan pembangunan sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan program strategis pemerintah pusat tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pembangunan wilayah kepulauan yang masih menghadapi tantangan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Meski Mentawai telah keluar dari status daerah tertinggal sejak 2024, wilayah ini masih tergolong kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) sehingga membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Data Badan Pusat Statistik dalam publikasi Mentawai Dalam Angka 2025 mencatat tingkat kemiskinan mencapai 13,87 persen, tertinggi di Sumatera Barat.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi berada pada angka 3,97 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia tercatat 66,67 atau terendah di provinsi tersebut, dengan PDRB per kapita sekitar Rp67,35 juta.
Zigo menilai capaian keluar dari status daerah tertinggal belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan afirmatif agar kesenjangan antarwilayah dapat ditekan secara bertahap.
“Masih banyak sektor yang harus dipercepat, terutama infrastruktur dasar, konektivitas antar-pulau, layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya mitigasi bencana. Mentawai perlu didorong agar mampu mengejar ketertinggalan,” ujarnya.
Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah pusat menempatkan daerah 3T sebagai prioritas melalui penguatan layanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan gizi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta penyediaan energi.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah merencanakan sejumlah proyek strategis, antara lain preservasi jalan dan jembatan ruas Tua Pejat–Rokot–Sioban–Katiet senilai Rp29,3 miliar, pembangunan pengaman pantai Sikabaluan Rp11,2 miliar, pengembangan Dermaga Siberut Rp55,5 miliar yang memasuki tahap konstruksi, serta pengembangan Dermaga Sioban Rp20 miliar yang masih dalam proses tender ulang.
Di sektor pendidikan, pemerintah juga menjalankan rehabilitasi dan renovasi MTsN 2 Kepulauan Mentawai serta MAS Mardatillah melalui Satker Pelaksana Prasarana Strategis guna meningkatkan kualitas sarana belajar.
Namun demikian, rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum dapat dilanjutkan dalam pembahasan R-APBN 2026 karena dokumen teknis seperti Review Criteria (RC) dan Detail Engineering Design (DED) belum tersedia.
Zigo menegaskan kesiapan dokumen perencanaan menjadi syarat utama agar program tidak tertunda dan peluang pendanaan tetap terbuka.
Ia juga mendorong pemerintah daerah segera melengkapi dokumen teknis tersebut dengan berkoordinasi bersama BPBPK Sumbar jika mengalami keterbatasan sumber daya manusia.
“SPAM dan TPST sangat dibutuhkan masyarakat. Perencanaan harus segera diselesaikan agar anggaran bisa kembali diperjuangkan pada pembahasan berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Zigo mengingatkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Kunjungan kerja tersebut turut melibatkan BPJN Sumbar, BWS V Padang, BPBPK Sumbar, BPTD Sumbar, Satker PPS, KUPP, serta mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya yang meninjau langsung kebutuhan pembangunan di lapangan.
Ia memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawal pembangunan Mentawai agar setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Mentawai harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin setiap program benar-benar terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (***)











