Tanah Datar, Kliksumbar – Ketua Bakor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sumatera Barat, Basrizal Dt Panghulu Basa, meminta para bupati segera mencegah pembentukan KAN tandingan di sejumlah nagari. Menurutnya, langkah cepat pemerintah daerah penting untuk menghindari konflik adat yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Basrizal menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan kepala daerah harus memastikan aparatur pemerintahan nagari tidak terlibat dalam pembentukan KAN tandingan.
Menurutnya, Kerapatan Adat Nagari merupakan lembaga adat yang memiliki peran penting menjaga nilai, tradisi, dan penyelesaian persoalan adat di tingkat nagari. Karena itu, keberadaan lembaga tandingan berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan adat.
“Bupati harus bertindak cepat memastikan wali nagari tidak terlibat, apalagi memfasilitasi pembentukan KAN tandingan. Kondisi itu dapat merusak tatanan masyarakat adat,” kata Basrizal.
Potensi Konflik Sosial di Nagari
Basrizal menilai pembentukan KAN tandingan dapat memicu perselisihan antaranak nagari. Bahkan, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka apabila tidak segera diselesaikan.
Selain itu, ia mengingatkan perselisihan berkepanjangan dapat memengaruhi stabilitas sosial dan mengganggu kehidupan masyarakat adat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah pencegahan sejak dini.
Secara khusus, Basrizal menyoroti kondisi di Kabupaten Tanah Datar. Menurutnya, daerah yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo dan Kota Budaya harus menjadi contoh dalam menjaga persatuan lembaga adat.
“Tanah Datar adalah Luhak Nan Tuo dan Kota Budaya. Bupati jangan abai jika ada KAN tandingan,” ujarnya.
Kesbangpol Diminta Bergerak Cepat
Basrizal juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperkuat pemantauan terhadap dinamika masyarakat. Ia berharap Kesbangpol segera melaporkan setiap potensi konflik kepada bupati.
Menurutnya, koordinasi antara Kesbangpol, camat, pemerintah nagari, dan aparat penegak hukum harus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik berkembang menjadi persoalan hukum.
“Kesbangpol harus cepat tanggap terhadap situasi yang berkembang dan segera memberikan laporan kepada bupati,” katanya.
Soroti Persoalan Gurun dan Simawang
Basrizal menilai persoalan di Nagari Gurun telah menjadi perhatian serius. Ia menyebut peristiwa tersebut mencoreng citra Tanah Datar sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat dan budaya Minangkabau.
Selain itu, ia meminta bupati mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD PPKB menyusul perselisihan antara wali nagari dan parik paga nagari yang berujung saling melapor ke kepolisian.
Di akhir keterangannya, Basrizal mengajak seluruh penghulu, pemangku adat, dan organisasi adat di Sumatera Barat memperkuat komunikasi serta menjaga persatuan. Ia berharap persoalan serupa tidak meluas ke nagari lain.
“Masyarakat ingin melihat perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat. Persoalan di Gurun dan Simawang jangan dianggap remeh. Jika tidak segera diantisipasi, masalah ini dapat menjadi konflik yang lebih besar,” tegasnya. (***)











