Padang, – Wartawan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Yuliadi Chandra, menyoroti maraknya kasus korupsi yang belum tuntas di Sumatera Barat.
Ia menilai, pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Kita lihat saja, apakah setelah Kajati diganti, Kajari Padang juga akan berganti. Banyak kasus korupsi yang masih mangkrak,” ujar Chandra dalam keterangan tertulis kepada media di Padang, Selasa (14/10/2025).
Chandra menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa ditawar karena menjadi ancaman serius bagi kemajuan bangsa dan negara.
Ia mengibaratkan korupsi seperti penyakit jantung koroner yang mematikan.
“Jika pembuluh darah di otak tersumbat, timbul stroke. Jika di jantung tersumbat, timbul serangan jantung. Begitulah korupsi, ia melumpuhkan jiwa eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tidak amanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Sumbar periode 2024–2029, Beny Saswin Nasrun.
Ia mengungkapkan bahwa Beny kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK).
“Ketidakhadiran Beny yang juga pemilik PT Benal Ichsan Persada (BIP) menjadi kendala dalam pendalaman kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp34 miliar. Beny mangkir dari panggilan ketiga dengan alasan sakit, padahal keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi fasilitas KMK dan bank garansi di salah satu bank BUMN di Padang,” jelas Chandra.
Ia berharap Kejari Padang segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Chandra. (***)











