i

Padang, – Semakin menyala nih Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Sumatra Barat (Sumbar).

Sampai-sampai Ketua DPRD Sumbar Muhidi bertegas-tegas tentang KIP itu.

“KIP itu adalah hak masyarakat,”ujar Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Jumat, (3/1/2025).

Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi oleh Plt Sekwan Maifrizon menerima rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin Almudazir bersama Penasehat HM Nurnas dan Syamsurizal serta jajaran pengurus lainnya.

Menurut Muhidi, informasi publik itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzaliman hak-hak masyarakat.

“Kita cita-cita kita ingin pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” cakapnya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, kata Muhidi, tentu tidak semuanya dibuka ke publik, pasti ada pengecualian.

“Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” cakapnya.

Sebelumnya, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar.

“PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.

“Ini sesuai dengan astacita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *