Padang, Kliksumbar – Langit siang di Pasir Jambak terasa muram ketika Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melangkah masuk ke sebuah rumah sederhana di Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/1/2026). Di rumah itulah, seorang anak perempuan berusia lima tahun berjuang melawan trauma setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Andre tidak datang sendiri. Ia didampingi jajaran Polresta Padang, mulai dari Wakapolresta, kanit, hingga penyidik. Kehadiran mereka membawa satu pesan jelas: kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan korban harus mendapatkan keadilan.
Kedatangan Andre merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Laporan itu disampaikan langsung oleh Esi, ibu korban, yang menceritakan dugaan pencabulan terhadap anaknya oleh seorang pria berusia sekitar 60 tahun, yang diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban.
Di hadapan keluarga korban, Andre menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia meminta kepolisian bergerak cepat agar terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Saya sengaja datang langsung dan membawa aparat lengkap supaya keluarga korban mendapatkan kepastian. Pelaku harus segera ditahan, agar korban tidak terus hidup dalam ketakutan,” ujar Andre dengan nada tegas.
Kekhawatiran keluarga korban bukan tanpa alasan. Terduga pelaku disebut masih sempat terlihat di sekitar lingkungan rumah. Kondisi itu membuat trauma anak semakin dalam dan memicu ketakutan berkepanjangan.
“Ini soal masa depan anak. Negara tidak boleh kalah, apalagi lambat, dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak,” kata Andre.
Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri yang turut hadir memastikan perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Menurutnya, penetapan tersangka tinggal menunggu kelengkapan administrasi dan alat bukti.
“Perkara ini kami tangani secara serius. Dalam waktu dekat pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ancaman hukumannya di atas sembilan tahun, sehingga memenuhi syarat penahanan,” jelas Faidil.
Ia juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan awal, termasuk pemeriksaan psikologis. Ke depan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pemulihan trauma anak berjalan berkelanjutan.
Sementara itu, Esi tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Ia menceritakan perubahan perilaku anaknya sejak kejadian tersebut. Tangis, ketakutan, dan kecemasan kerap muncul tanpa sebab.
“Anak saya masih sangat trauma. Kami hanya ingin pelaku segera ditahan, supaya anak kami bisa tenang dan tidak ada korban lain,” ucap Esi dengan suara bergetar.
Sebagai bentuk kepedulian, Andre Rosiade menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban. Bantuan itu diharapkan dapat membantu kebutuhan pendampingan dan pemulihan psikologis anak.
Andre menegaskan, pengawalan kasus ini tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Korban harus dilindungi. Keadilan harus hadir,” pungkasnya. (***)











