Padang, – Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.848 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (30/6/2025), di Balai Kota Aia Pacah.
Pengangkatan ini mencakup 2.685 tenaga teknis, 155 guru, dan 8 tenaga kesehatan.
Seluruh PPPK akan langsung ditugaskan sesuai unit kerja masing-masing.
Bagi Mawardi (50), pengangkatan ini adalah momen penting dalam perjalanan pengabdiannya.
Ia telah mengabdi selama 15 tahun di Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai tenaga honorer.
“Sejak 2009 saya bekerja sebagai honorer. Alhamdulillah, akhirnya sampai ke titik ini. Ini bukan akhir, tapi awal untuk lebih sungguh-sungguh melayani,” ujar Mawardi.
Menurutnya, status PPPK bukan sekadar kepastian kerja.
Ia menilai, ini juga bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan kerja nyata.
Hal serupa juga disampaikan Ady Syaflian (41), staf di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Ia telah mengabdi sebagai honorer selama 20 tahun dan merasakan betul dinamika pekerjaan lapangan.
“Saya melewati banyak tantangan, dari tugas teknis hingga kerja lapangan. Dengan status baru ini, semangat saya semakin kuat untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Ady.
Kepala BKPSDM Kota Padang menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat layanan publik.
Ribuan PPPK ini akan mengisi kebutuhan di berbagai bidang penting.
“Kami harap para PPPK ini segera beradaptasi dan langsung memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya.
Kini, Mawardi, Ady, dan ribuan PPPK lainnya siap menjalani tugas dengan semangat baru.
Mereka ingin membuktikan bahwa dedikasi sebagai honorer selama ini tidak sia-sia.
Pemerintah berharap, pengangkatan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik di Kota Padang secara merata dan berkelanjutan. (***)










