Padang, Kliksumbar – Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat menggelar aksi damai di Kota Padang, Rabu (3/6/2026). Mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar untuk mendesak penghentian praktik illegal logging serta illegal mining yang dinilai memicu bencana berulang di berbagai wilayah.
Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penyelamatan lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat dalam perusakan hutan dan daerah aliran sungai.
Koordinator aksi, Rahmad, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan lingkungan. Menurutnya, banjir bandang, longsor, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya mata pencaharian warga tidak bisa dilepaskan dari maraknya aktivitas perusakan hutan.
“Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata,” kata Rahmad.
Lima Tuntutan Korban Bencana Ekologis
Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama.
1. Menghentikan seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining.
2. Membongkar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan perusak lingkungan.
3. Mengusut pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal.
4. Mengevaluasi instansi terkait sektor kehutanan dan lingkungan.
5. Mempercepat pemulihan lingkungan serta bantuan bagi korban bencana.
Selain itu, peserta aksi meminta pengawasan kawasan hutan diperkuat. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk mencegah banjir dan longsor kembali terjadi.
Pemprov Sumbar Janji Tindak Lanjut
Aspirasi massa diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, bersama perwakilan Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar.
Mursalim menegaskan pemerintah menerima seluruh tuntutan masyarakat. Pemprov Sumbar, katanya, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Mursalim.
Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk tim lintas sektor. Tim tersebut bertugas memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, serta mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.
Massa Datangi Polda Sumbar
Usai berdialog dengan pemerintah daerah, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumbar. Mereka kembali mendesak aparat mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang menyebabkan kerusakan hutan dan meningkatnya risiko bencana.
Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan menerima perwakilan massa. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai.
“Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama,” kata Kompol Ridwan.
Seruan Menyelamatkan Masa Depan Sumbar
Koordinator aksi Refan menegaskan demonstrasi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi. Menurutnya, aksi itu menjadi seruan bersama untuk menghentikan perusakan hutan yang terus mengancam keselamatan masyarakat.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan. Masyarakat juga meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh hingga kepada aktor intelektual yang berada di balik kejahatan lingkungan.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian. Selanjutnya, peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen mengawal penyelesaian persoalan lingkungan dan pencegahan bencana ekologis di Sumatera Barat. (***)











