i

Padang, – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Laporan tersebut merupakan hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

LHP ini secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, didampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Prosesi serah terima berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar pada Selasa (31/12/2024).

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, serta sejumlah bupati dan wali kota lainnya.

Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa laporan ini memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang berfokus pada evaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan program JKN memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“LHP ini adalah hasil kerja kami untuk menilai bagaimana pelayanan kesehatan berjalan. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman perbaikan,” ujar Sudarminto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyambut baik laporan tersebut.

Ia mengapresiasi dukungan dari BPK RI yang dinilai sangat membantu Pemko Padang dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“BPK RI telah memberikan kontribusi besar dalam membantu kami menjaga keuangan daerah, menghindari penyalahgunaan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” ujar Andree saat diwawancarai awak media.

Andree juga menegaskan bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.

Untuk itu, Pemko Padang akan terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan agar program JKN dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Kesehatan adalah hak semua warga. Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan semakin baik,” tambahnya.

Tahun 2024 menjadi ujian besar bagi Pemko Padang untuk merealisasikan rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Optimalisasi layanan, peningkatan fasilitas, serta manajemen anggaran yang lebih baik menjadi fokus utama ke depan.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait dianggap sebagai kunci sukses dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *