Jakarta, Kliksumbar – Pemerintah akhirnya membantah isu pembelian murah minyak sawit mentah atau CPO oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pemerintah memastikan harga ekspor tetap mengikuti pasar dunia.
Pernyataan itu muncul setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit turun di sejumlah daerah. Penurunan terjadi di Sumbar, Riau, Jambi, hingga Kalimantan Tengah.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menegaskan DSI tidak akan membeli CPO di bawah harga pasar internasional.
“Harganya akan sebagus harga di pasar,” ujar Rohan dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain itu, pemerintah memastikan pembentukan DSI bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor nasional. Pemerintah juga ingin memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Pemerintah Soroti Dugaan Kebocoran Devisa
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan pemerintah menemukan dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.
Pemerintah menelusuri 10 perusahaan secara acak. Hasilnya, beberapa perusahaan diduga menjual komoditas ke anak usaha di Singapura sebelum dikirim ke Amerika Serikat.
Namun, pengiriman fisik tetap langsung dari Indonesia menuju AS. Pemerintah menilai pola tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Menurut Rosan, harga ekspor yang tercatat dari Indonesia bahkan jauh lebih rendah dibanding harga impor di Amerika Serikat.
“Langkah ini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas perdagangan,” katanya.
Harga TBS Sawit Turun di Daerah
Meski pemerintah memberi penjelasan resmi, pasar sawit sempat terguncang. Harga TBS sawit turun di berbagai wilayah penghasil.
Berikut penurunan harga sawit di sejumlah daerah:
Sumatera Selatan: Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram
Riau: Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram
Jambi: Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram
Sumatera Utara: Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram
Kalimantan Tengah: Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram
Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia, Mansuetus Darto, menilai kepanikan pasar muncul akibat aturan teknis yang belum jelas.
Menurutnya, spekulasi pasar langsung menekan harga di tingkat petani.
Pemerintah Pastikan Harga Global Tetap Acuan
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga CPO dunia tetap menjadi patokan perdagangan nasional.
Ia menegaskan harga internasional justru sedang menguat. Namun, pasar masih menunggu kepastian teknis pelaksanaan DSI.
Pemerintah menjadwalkan transaksi DSI dimulai Juni 2026. Program itu akan mengelola ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy.
Selain itu, pemerintah memastikan tidak ada kebijakan membeli sawit petani dengan harga murah. Fokus utama pemerintah ialah menekan kebocoran devisa dan memperkuat ekspor sumber daya alam Indonesia. (***)











