Jakarta – Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat, kini menyisakan puing-puing dan keputusasaan.
Kebakaran hebat yang melanda pada pertengahan Maret 2025 menghanguskan puluhan kios.
Namun, hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian.
Kisah tragis menimpa sekitar 20 pedagang Minang. Ketua DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa para pedagang ini selama ini taat membayar retribusi resmi.
Sayangnya, setelah kebakaran, mereka justru dibiarkan tanpa kepastian.
“Mereka sudah kehilangan segalanya. Tapi, sampai sekarang, belum ada kejelasan dari pemerintah,” ujar Moulevey, Jumat (28/3/2025).
Kebakaran yang terjadi pada 18 Maret 2025 diduga akibat korsleting listrik.
Sebanyak 57 kios habis terbakar dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.
Mayoritas korban adalah pedagang pakaian yang kehilangan seluruh stok dagangan.
DPW IKM Jakarta tidak tinggal diam melihat kondisi ini.
Mereka telah mengambil beberapa langkah konkret:
a. Memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban pedagang.
b. Mengadvokasi hak-hak pedagang agar mendapat perhatian pemerintah.
c. Menyiapkan dokumen dan bukti kerugian untuk mengajukan kompensasi.
Namun, hingga kini, belum ada respons resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi ekonomi pedagang yang kehilangan mata pencaharian.
Saat ini, pedagang menghadapi tiga pilihan:
1. Pembangunan kembali kios yang terbakar.
2. Relokasi ke tempat yang lebih layak.
3. Kompensasi yang cukup untuk memulai usaha kembali.
“Setiap hari tanpa solusi, semakin besar beban ekonomi yang mereka tanggung. Pemerintah harus segera bertindak,” tegas Moulevey.
DPW IKM Jakarta juga telah mengajukan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, termasuk investigasi menyeluruh penyebab kebakaran, transparansi rencana rehabilitasi, serta jaminan perlindungan sosial ekonomi bagi pedagang terdampak.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah.
Ketidakpastian ini semakin menegaskan betapa rentannya pedagang kecil menghadapi dinamika perkotaan.
Moulevey menegaskan bahwa pedagang Minang bukan sekadar korban kebakaran.
Mereka adalah bagian dari roda ekonomi Jakarta.
“Kami akan terus mengawal perjuangan mereka sampai ada keputusan konkret. Pedagang kecil juga berhak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Kini, para pedagang hanya bisa berharap agar pemerintah segera memberikan solusi nyata.
Apakah mereka akan terus dibiarkan dalam ketidakpastian?











