Sawahlunto, Kliksumbar – Ir. H. Dahler Dt. Panghulu Sati, M.Sc kembali memimpin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto. Musyawarah Daerah (Musda) VI menetapkannya secara aklamasi untuk periode 2026-2031.
Musda berlangsung di Hotel Saka Ombilin, Kota Sawahlunto, Rabu, 20 Mei 2026. Seluruh LKAAM kecamatan kompak mendukung Dahler melanjutkan kepemimpinannya.
Dukungan tersebut menguat sejak pembukaan Musda. Para peserta menilai Dahler berhasil menjaga marwah adat Minangkabau di Sawahlunto.
Empat Kecamatan Kompak Usung Dahler
Sidang Pleno IV dipimpin Waketum I LKAAM Sumbar, Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah. Dalam sidang itu, empat LKAAM kecamatan resmi mengusulkan Dahler sebagai calon tunggal.
Karena hanya satu nama muncul, pimpinan sidang langsung menetapkan Dahler sebagai ketua terpilih secara aklamasi.
Keputusan tersebut langsung mendapat sambutan meriah peserta Musda. Selain itu, suasana sidang berlangsung tertib dan penuh musyawarah.
Sementara itu, Musda Bundo Kanduang Kota Sawahlunto juga berlangsung bersamaan. Forum tersebut memilih Bundo Fauziah sebagai ketua periode 2026-2031 melalui pemungutan suara.
Pemko Sawahlunto Dukung Pelestarian Adat
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, membuka Musda secara resmi. Ia mengapresiasi peran LKAAM menjaga kerukunan masyarakat multietnis di Sawahlunto.
Menurut Jeffry, keberadaan ninik mamak sangat penting menghadapi tantangan sosial masyarakat modern.
“Pemko Sawahlunto akan terus membantu LKAAM sesuai aturan dan kemampuan anggaran,” kata Jeffry.
Selain itu, Jeffry menilai LKAAM berhasil menjaga adat Minangkabau di tengah pengaruh budaya luar.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran Forkopimda, DPRD Sumbar, DPRD Sawahlunto, Dinas Kebudayaan, Bundo Kanduang, PKK, dan Dharma Wanita Persatuan.
LKAAM Soroti Bahaya Narkoba dan LGBT
Waketum I LKAAM Sumbar, Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah, menilai tantangan ninik mamak semakin berat. Ia menyoroti ancaman narkoba dan penyakit masyarakat yang berkembang belakangan.
Menurutnya, pencegahan masalah sosial tidak bisa hanya mengandalkan aparat hukum. Karena itu, ninik mamak harus ikut menjaga anak nagari.
“LKAAM Sumbar sedang mendorong Perda Hukum Pidana Adat,” ujar Syafrizal.
Ia menjelaskan aturan tersebut bertujuan memperkuat penegakan adat Minangkabau di tengah masyarakat.
Dahler Janji Jaga Kebersamaan
Menjelang penutupan Musda, Dahler menyampaikan terima kasih kepada seluruh ninik mamak empat kecamatan.
Ia menegaskan kebersamaan menjadi modal utama memajukan LKAAM Kota Sawahlunto lima tahun mendatang.
“Alhamdulillah, Musda berjalan tertib, lancar, dan penuh musyawarah mufakat,” kata Dahler.
Selain itu, Dahler berjanji memperkuat persatuan adat demi menjaga kearifan lokal Minangkabau di Sawahlunto. (***)











