Padang, – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat resmi memulai tahapan Masa Sanggah Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025.

Masa ini berlangsung dari 4 hingga 11 September 2025.

Kesempatan tersebut menjadi peluang besar bagi badan publik untuk memperbaiki data sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi.

Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menegaskan bahwa masa sanggah sangat penting.

Badan publik dapat memaksimalkan pengisian kuesioner yang telah dinilai oleh tim verifikator.

Selain itu, badan publik bisa mengajukan sanggahan sekaligus melengkapi data dukung melalui akun resmi di aplikasi E-Monev.

“Kami menghimbau badan publik memanfaatkan masa sanggah ini. Silakan perbaiki data dukung kuesioner yang belum sesuai melalui akun masing-masing. Setelah itu, badan publik wajib mengisi Google Form yang tersedia agar verifikator dapat meninjau ulang jawaban yang telah disubmit,” jelas Mona Sisca, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Selasa (9/9/2025).

Mona juga menambahkan bahwa respons badan publik sejak hari pertama cukup tinggi.

Banyak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang datang langsung ke kantor KI Sumbar atau menghubungi PIC masing-masing kategori melalui telepon.

Menurut Mona, antusiasme tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran badan publik terhadap keterbukaan informasi.

“Ramainya PPID yang berkonsultasi menunjukkan semangat menuju predikat informatif semakin kuat. Harapan kami, tahun ini minimal 30 persen badan publik di Sumatera Barat bisa meraih predikat informatif,” tutupnya.

Dengan adanya tahapan masa sanggah, KI Sumbar berharap badan publik semakin profesional dalam mengelola informasi.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat standar pelayanan informasi sekaligus mendorong transparansi yang lebih baik di Sumatera Barat. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *