Dharmasraya, Kliksumbar – Dugaan gangguan pencernaan pada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk kategori Kejadian Menonjol di Sungai Rumbai.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai, Rabu (04/02/2026).
BGN menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026.
Surat itu bertanggal 4 Februari 2026 dan ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai.
BGN menegaskan penghentian operasional ini bersifat sementara untuk memperkuat investigasi lanjutan secara menyeluruh.
Selain itu, BGN menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BGN mendasarkan keputusan pada laporan Kepala SPPG tentang dugaan gangguan kesehatan pada penerima program di lokasi.
Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat juga melakukan investigasi singkat di lapangan untuk menguatkan data awal.
Pimpinan BGN kemudian mempertimbangkan temuan tersebut terkait Kejadian Menonjol berupa gangguan pencernaan pada penerima manfaat MBG.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Drs. Jasman Dt Bandaro Bendang, MM, menyatakan pemerintah daerah mendukung langkah cepat itu.
“Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN sebagai langkah cepat dan kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Jasman.
Petugas mengambil sampel makanan untuk kepentingan pemeriksaan dan mempercepat penelusuran penyebab kejadian tersebut.
Selanjutnya, petugas mengirim sampel itu ke laboratorium Dinas Kesehatan serta BPOM di Padang untuk diuji.
Jasman memastikan pemerintah daerah segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada BGN dan instansi terkait setelah hasil keluar.
“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama,” tambahnya.
Pemkab Dharmasraya memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, dan unsur Forkopimda.
Langkah koordinasi itu bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan untuk publik.
Pemkab Dharmasraya juga memantau kondisi pasien melalui RSUD dan puskesmas yang melakukan perawatan secara berkelanjutan.
“Kita menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM serta berkoordinasi dengan seluruh SPPI dan SPPG agar mentaati standar operasional prosedur (SOP) keamanan SPPG sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan,” jelasnya.
Jasman mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sambil menunggu hasil laboratorium dari Dinkes dan BPOM.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh pasien mendapat penanganan medis sesuai prosedur hingga penyebab kejadian dipastikan. (***)











