Oleh: Irman Gusman, Ketua DPD RI 2009-2016, Senator asal Sumatera Barat 2024-2029
Bapak Bangsa Afrika Selatan, Nelson Mandela, pernah berkata, “Jika Anda ingin berdamai dengan musuhmu, Anda harus bekerja sama dengan musuhmu. Nanti dia akan menjadi mitra Anda.” Uskup Desmond Tutu menambahkan, “Jika kamu menginginkan perdamaian, jangan bicara dengan temanmu, bicaralah dengan musuhmu.”
Dua kutipan bijak itu berdengung di hati saya ketika mencoba memahami keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung ke Board of Peace (BOP) bentukan Presiden Donald Trump sebagai mekanisme strategis untuk mempercepat terciptanya perdamaian dan rekonstruksi di Gaza.
Mungkin kearifan semacam itu juga yang mengilhami Presiden sebelum memutuskan menjadi bagian dari upaya besar yang bertujuan mendamaikan Israel-Palestina menuju lahirnya Negara Palestina Merdeka.
Sebab Mahatma Gandhi pernah berkata, “Prinsip mata ganti mata hanya akan membuat seluruh dunia buta.” Artinya, menyelesaikan konflik secara emosional dengan motivasi balas dendam tidak akan berhasil; hanya menimbulkan permusuhan tiada akhir.
Sebagai mantan Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad yang sangat paham strategi tempur, Prabowo memahami arti strategi dalam menghadapi krisis keamanan. Seorang ahli strategi bisa saja membiarkan dirinya terkesan kalah tempur agar bisa menang perang.
Dalam menghadapi lawan, strategi yang digunakan tidak boleh dibocorkan, apalagi diumumkan ke publik. Sebab, jika lawan mengetahui strategi kita, kita sudah kalah sebelum memasuki medan laga. Mungkin itulah cara Prabowo berpikir sebelum memutuskan bergabung ke BOP.
Karena strategi diplomasi tingkat tinggi tidak boleh dibocorkan, langkah Prabowo masuk ke BOP memantik reaksi keras dari berbagai kalangan yang tak mengetahui tujuannya. Beberapa pihak berpendapat bahwa Prabowo sudah salah langkah, karena bergabung ke BOP yang kekuasaannya dimonopoli seumur hidup oleh Trump—sosok dengan sepak terjang impulsif dan kontroversial yang memicu kemarahan banyak negara.
Namun, masalah ini tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang. Belum pernah ada kesempatan sebaik ini—bahkan PBB pun tidak mampu—untuk mengupayakan perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Krisis Palestina akan semakin runyam dan rakyat Palestina semakin menderita jika tidak ditempuh langkah terobosan out-of-the-box seperti yang dilakukan Presiden Prabowo.
Dalam situasi krisis, tidak ada cara yang sempurna untuk mengatasinya. Seorang pemimpin harus mengambil keputusan, meski sadar itu bukan keputusan terbaik. Namun, keputusan itu bisa disempurnakan jika menghasilkan kondisi yang lebih baik.
Karena ini urusan strategi tingkat tinggi—apalagi dalam konflik berdarah berkepanjangan antara Israel dan Palestina, Israel dan Dunia Arab, Israel dan Dunia Islam, serta Israel dan komunitas internasional—tidak mungkin ada satu resep terbaik. Sejak 1948, semua negara sudah lelah mencari solusi, tetapi solusi itu justru semakin menjauh.
Oleh sebab itu, saya kira tak ada salahnya memberi kesempatan kepada Presiden Prabowo menjalankan diplomasi tingkat dunia, yang tentunya bertujuan menciptakan kemerdekaan bagi Palestina. Namun, kita perlu memantau dan mengawal manuver terobosannya agar tetap sejalan dengan konstitusi RI.
Prabowo, yang dulu mempertaruhkan nyawa di medan tempur untuk membela kedaulatan dan martabat NKRI, tidak mungkin mengkhianati patriotisme yang membentuk kepribadiannya. Namun, saya perlu memberikan lima butir catatan kaki, karena Presiden juga manusia, bisa saja lupa.
Pertama: Karena strategi perang tidak boleh dibocorkan, perlu ada cara lain untuk memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia tentang manfaat nyata keterlibatan Presiden RI dalam BOP. Maksud dan tujuan masuk ke BOP perlu disampaikan kepada DPR dan DPD RI dalam Sidang Bersama, agar meredakan kegerahan di masyarakat.
Kedua: Perlu berbicara dengan pimpinan semua parpol, ormas, media massa, dan komponen masyarakat lainnya, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak memicu instabilitas.
Ketiga: Jika mayoritas rakyat Indonesia tidak dapat menerima tujuan dan manfaat strategi Presiden, maka tak perlu ragu untuk mengundurkan diri dari badan bentukan Donald Trump tersebut. Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, menegaskan, Indonesia harus mengukur kemampuan dalam negeri jika ingin menyumbang satu miliar dolar untuk BOP. Menyumbang hampir Rp17 triliun saat banyak kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi—termasuk rekonstruksi daerah terdampak bencana—bisa menimbulkan masalah baru.
Keempat: Jika rakyat Indonesia dapat memahami strategi Presiden dan menyambut baik keterlibatan Indonesia dalam BOP, perlu ditempuh upaya konkrit untuk menjamin terciptanya Negara Palestina Merdeka. Upaya itu harus berkekuatan hukum agar dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan konsisten. Menurut Google Gemini, 67 persen rakyat Indonesia menolak keikutsertaan Indonesia dalam BOP.
Kelima: Presiden perlu memahamkan kepada rakyat isi pidatonya di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025: “Begitu Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui status kenegaraan Israel; dan kami akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel. Harus ada Palestina yang merdeka, tapi kita juga harus mengakui, menghormati, dan menjamin keselamatan Israel.”
Pernyataan itu dapat dipahami karena tidak mungkin dua pihak yang berperang didamaikan jika salah satu pihak terus merasa terancam. Tidak mungkin Palestina merdeka kalau Israel tetap menjadi musuhnya. Tidak mungkin Israel berhenti menyerang Palestina kalau keamanannya terancam. Solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai hanya bisa terjadi jika kedua pihak tak lagi bermusuhan.
“Hanya dengan cara itu kita dapat mencapai perdamaian sesungguhnya. Perdamaian yang sesungguhnya, tanpa kebencian dan kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara,” tegas Prabowo di Sidang Umum PBB.
Oleh karena itu, menurut hemat saya, tepat pernyataan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono: “Kalau Indonesia bergabung dalam BOP, tentu Presiden kita, Pak Prabowo, sudah mempertimbangkan dengan saksama alasan bagi Indonesia. Nanti Presiden sendiri atau Menteri Luar Negeri akan menjelaskan kepada rakyat Indonesia…”
Harapan SBY tentang keterlibatan Presiden Prabowo di BOP dan perlunya pencerahan mengenai pernyataan Presiden di Sidang Umum PBB adalah juga harapan rakyat Indonesia. Maka yang perlu segera dilakukan Presiden adalah lima butir catatan kaki yang saya usulkan di atas.
Sebenarnya, bukan baru kali ini Indonesia memberikan dukungan bersyarat atas status kenegaraan Israel. Tahun 1992, Menlu Ali Alatas menyatakan kepada Menlu Israel, Shimon Peres, bahwa “Indonesia baru akan membuka hubungan dengan Israel setelah Israel mengakui kemerdekaan Palestina dan setelah semua negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel.”
Pernyataan Presiden Prabowo tentang dukungan bersyarat itu memicu perdebatan karena timing-nya yang bermasalah. Dukungan bersyarat diumumkan ketika Israel sudah menghancurkan Gaza, puluhan ribu warga tewas, jutaan penduduk sengsara, dan Israel masih terus menyerang warga Gaza, sehingga menimbulkan kemarahan di berbagai negara.
Oleh karena itu, diperlukan solusi psikologis yang memadai dan langkah diplomatik yang berdasar hukum, komprehensif, dan sistematis, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP benar-benar menghasilkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai dengan Israel, sebagai perwujudan amanat konstitusi kita. (*)
*Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis











