Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, mendorong pemerintah segera melakukan relokasi korban banjir dan longsor di Sumatera Barat dengan pendekatan berbasis budaya dan humanis. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (19/1/2026).
Cindy menekankan bahwa relokasi warga yang tinggal di zona merah bencana tidak bisa dilakukan secara kaku dan administratif semata. Pemerintah perlu memahami kondisi psikologis masyarakat pascabencana sekaligus menghormati ikatan adat dan ruang hidup warga setempat.
Dalam rapat, Cindy menjelaskan, “Untuk relokasi, khususnya di Sumatera Barat, perlu pendekatan berbasis budaya dan komunikasi yang tepat kepada masyarakat agar mereka mau direlokasi tanpa merasa terancam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada hari-hari awal pascabencana, kondisi psikologis warga masih berada dalam tekanan berat. Beberapa masyarakat bahkan meminta agar tidak direlokasi karena takut kehilangan tempat tinggal dan ikatan sosial yang telah lama terbangun. Cindy menegaskan bahwa negara tetap harus bersikap tegas demi keselamatan warga.
“Pada hari ketiga saat bencana, saya memahami kondisi psikologi masyarakat masih penuh tekanan. Ada warga yang menyampaikan permohonan agar tidak direlokasi,” jelasnya.
Menurut Cindy, banyak warga sebelumnya bermukim di kawasan rawan bencana atau zona merah yang setiap saat mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas.
“Kita sebagai negara harus tegas, karena mereka memang tinggal di zona merah, kawasan yang sangat rawan bencana. Apabila mereka tetap bermukim di sana, itu sangat berbahaya,” tambahnya.
Cindy juga menekankan pentingnya pendekatan bertahap kepada masyarakat agar relokasi berjalan lancar. Pendekatan ini harus memberikan pemahaman berkelanjutan dan menghormati budaya serta martabat warga. Selain itu, koreksi tata ruang yang tegas dan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi mencegah risiko bencana di masa depan.
“Ke depan kita perlu approach secara pelan-pelan, memberikan pemahaman kepada masyarakat. Di sisi lain, koreksi tata ruang yang tegas dan berkelanjutan juga sangat kita perlukan,” ujar Cindy.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana. “Bagi saya, keselamatan warga adalah yang utama. Relokasi harus dilakukan dengan menghormati martabat masyarakat, ikatan adat, dan ruang hidup mereka,” pungkas Cindy. (***)











