Padang, – Pemerintah Kota Padang terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berdaya saing di era ekonomi kreatif.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melaksanakan sosialisasi dan diskusi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Cafe Kupi Batigo, Sabtu (18/10/2025), sebagai salah satu upaya nyata.
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan, mengikuti kegiatan ini.
Para peserta mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya melindungi produk dan inovasi usaha melalui HAKI, termasuk pendaftaran merek dagang, paten, dan hak cipta.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, menyebutkan bahwa penguatan pemahaman HAKI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan potensi UMKM lokal.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Dengan pemahaman HAKI, pelaku usaha dapat melindungi produk sekaligus memperkuat posisi di pasar terbuka,” jelas Didi.
Diskusi berlangsung interaktif dan penuh semangat.
Peserta aktif menanyakan tantangan pendaftaran HAKI di era digital serta cara memanfaatkan HAKI sebagai modal bersaing di pasar global.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap kegiatan ini mendorong pelaku usaha agar lebih sadar hukum dan berinovasi secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita bisa mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai narasumber.
Ia menjelaskan prosedur pendaftaran HAKI, manfaat hukum bagi pelaku usaha, dan risiko pelanggaran yang mungkin terjadi.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala. (***)












