Jakarta, – Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menilai pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum penting.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib lebih kreatif menggali potensi fiskal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan, jangan sampai penurunan dana pusat ditutup dengan cara instan, seperti menaikkan pajak atau retribusi yang bisa memberatkan rakyat kecil.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD.
Jumlah ini turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Angka itu juga menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.
“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi inilah tantangan. Daerah harus kreatif dan inovatif dalam menggali potensi fiskal,” ujar Irman, Rabu (20/8).
Ia menambahkan, solusi tidak selalu menaikkan pajak.
Pemda bisa mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, hingga membuka sektor wisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, jika pemda berencana menyesuaikan tarif PBB, maka kebijakan tersebut harus dibahas bersama pemangku kepentingan.
“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani,” tegasnya.
Irman juga menyoroti kasus di Pati, Cirebon, dan Bone.
Di daerah itu, kenaikan PBB-P2 justru memicu protes masyarakat.
Ia menilai, kebijakan pajak tanpa komunikasi publik berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Lebih lanjut, Irman meminta pemerintah pusat tetap menjaga keadilan fiskal.
Ia menekankan, daerah yang bergantung pada TKD harus mendapat perhatian.
Jika tidak, pembangunan bisa terhambat dan rakyat menanggung dampaknya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, meski TKD menurun, belanja pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat.
Ia menegaskan, manfaat program tersebut tetap dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. (***)











