Padang, – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menyelenggarakan hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring melalui Zoom, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih optimal.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menyampaikan bahwa bimtek terbagi menjadi dua sesi.

“Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kami menghadirkan 70 badan publik dari Nagari, Desa, serta 19 instansi dari kabupaten dan kota,” jelas Mona saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Kemudian, sesi kedua berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dan diikuti oleh 68 badan publik.

Rinciannya terdiri dari 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.

“Kami ingin memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta agar tahapan monev berjalan maksimal,” ungkap Mona.

Pada kesempatan itu, Mona mengungkapkan bahwa KI Sumbar memperkenalkan inovasi baru.

Salah satunya yaitu sistem pembobotan penilaian yang lebih objektif.

“Pada monev tahun ini, kami menyempurnakan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil evaluasi sesuai kondisi riil badan publik,” ujarnya.

KI Sumbar menargetkan minimal 30 persen badan publik mencapai status informatif pada 2025.

Selain itu, Mona juga menyoroti pentingnya masa sanggah.

Masa ini memberi kesempatan badan publik untuk memperbaiki isian kuesioner.

“Kami membuka ruang bagi peserta untuk menyanggah hasil awal. Hal ini meningkatkan akurasi dan objektivitas hasil monev,” jelasnya.

Terakhir, Mona mengimbau seluruh pimpinan badan publik agar aktif mengikuti proses ini.

“KI Sumbar berharap para pimpinan tidak lengah. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci terwujudnya good and clean governance,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *