Padang, – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Permindo mendatangi rumah dinas Wali Kota Padang, Selasa (27/5/25).

Mereka menolak relokasi ke Pasar Raya Fase VII dan meminta izin tetap berjualan di Jalan Permindo.

Aksi ini berlangsung di Jalan Jenderal A. Yani nomor 11, Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung menemui para pendemo.

Ia menegaskan bahwa relokasi ke Fase VII bersifat mutlak.

“Pernyataan saya tidak berubah. PKL kawasan Permindo harus masuk ke dalam Fase VII. Mari bersama kita ramaikan Pasar Raya Fase VII,” tegasnya.

Fadly menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit telah menjadi program unggulan Pemko Padang.

Pemko bahkan sudah membahas program tersebut bersama DPRD Kota Padang.

Menurutnya, relokasi akan mendatangkan berbagai keuntungan bagi pedagang.

“Pedagang sering menanyakan solusi. Saya sudah berkali-kali menyampaikan, daftar dan masuk ke Fase VII. Masuk dulu, kekurangan akan kita benahi bersama,” jelasnya.

Pemerintah juga telah meminta Dinas Perdagangan untuk menghitung dan memfasilitasi kebutuhan pedagang.

Namun, hingga kini belum ada satu pun PKL yang mendaftar.

Hal ini menunjukkan minimnya respons dari pedagang terhadap kebijakan tersebut.

Fadly menegaskan bahwa Pemko tidak menyediakan alternatif bagi PKL yang menolak relokasi.

“Kalau tetap menolak untuk masuk ke Pasar Raya Fase VII, berarti belum ada komunikasi lebih lanjut yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Pemerintah meyakini relokasi ini akan menciptakan keadilan dan kenyamanan antar pedagang.

Selain itu, pemindahan ini akan mengurangi kemacetan dan meningkatkan daya saing pasar tradisional di Padang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *