kliksumbar — Eksistensi Komisi Informasi (KI) di tingkatan provinsi penting untuk menularkan urgensi ke tingkatan kabupaten/kota.

Memperkuat eksistensi itu KI Sumbar periode 2024-2028 jangan sampai meninggalkan wartawan.

“Kerja hebat KI Sumbar dalam memasivekan keterbukaan informasi publik tidak berarti jika meninggalkan wartawan,”ujar Pakar Keterbukaan Informasi Publik Sumbar Adrian Tuswandi, Rabu 28/2-2024 di ruang pertemuan KI Sumbar jalan Sisingamaraja Padang.

Selain itu KI Sumbar harus mendukung pemerintah kota dan kabupaten untuk menghadirkan Komisi Informasi Kota dan Kabupaten di seluruh Sumbar.

“Adanya kelembagaan KI di kabupaten/kota, keterbukaan informasi publik semakin masif, upaya mendorong keterlibatan badan publik dalam memasyarakat keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan berjenjang, bahkan dimulai dari nagari, yang dikontrol oleh tingkatan kabupaten,”ujar Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Almudazir, saat pertemuan silaturahmi antara PJKIP Sumbar dengan jajaran Komisi Informasi (KI) Sumbar.

KI kata Almudazir ampuh dalam pemberantasan korupsi. Sangat ampuh! Sayangnya kata owner MimbarSumbar.id ini, pemerintah masih terlihat setengah hati.

“Diduga di sebagian pemerintahan, KI ini bisa jadi lembaga yang sangat tidak disukai,” sebut Almudazir tegas.

PJKIP audiensi ke KI Sumbar  didampingi oleh Penasihat PJKIP Sumbar, Isa Kurniawan dan Novrianto ‘Ucok’ (red-Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar), beserta para senior pers lainnya.

Dikatakan Almudazir lagi, pihaknya berharap, keterbukaan informasi publik diperkuat pemerintah. Terkait ini juga, perlu didorong dibentuknya PJKIP tingkatan kabupaten/kota.

“Muaranya pembentukan KI Kabupaten/Kota juga. PJKIP sendiri harus hadir di Kabupaten dan Kota se Sumbar,  gunanya agar ada ruang bagi kawan wartawan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik. PJKIP masuk lewat jurnalisnya. KI Sumbar masuk lewat pemerintahnya,” ujar Almudazir.

Menyambut harapan ini, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, yang didampingi lengkap jajaran komisioner lainnya (Riswandy, Idham Fadli, Mona Sisca, dan Tanti Endang Lestari), menyatakan bahwa pihak KI Sumbar sangat mendukung apa yang diperjuangkan oleh PJKIP Sumbar.

Menurut Musfi, keberadaan pers dalam mengawal keterbukaan informasi publik sangat penting, karena dari sudut pandang pers, objektivitas keterbukaan informasi publik terjaga.

Musfi mengakui, jajarannya memiliki pekerjaan rumah untuk meneruskan warisan positif yang telah ditanamkan oleh jajaran komisioner KI sebelumnya. Disebutkan, amat banyak kinerja positif yang ditinggalkan oleh para komisioner terdahulu, yang saat ini harus dijaga dan ditingkatkan.

Sementara, Isa Kurniawan menekankan, KI Sumbar punya tugas berat untuk mempertahan status Informatif provinsi ini.

“Jangan sampai turun menjadi Menuju Informatif, atau lebih bawah lagi. KI Sumbar harus bekerja keras, karena menjaga prestasi adalah hal yang lebih berat lagi” ujarnya.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi, yang juga memberi masukan-masukan positif dalam pertemuan tersebut.

“KI itu adalah lembah resmi bentukan UU, memang lembaga ini tidak mendatangkan PAD ke Sumbar, tapi adanya KI bisa menghentikan korupsi PAD APBD oleh aparatur  birokrasi,”ujar Toaik biasa Ketua Jaringan Pemred Sumbar ini menekankan arti lembaga KI itu sendiri. (adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *