Padang, Kliksumbar – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, mendukung langkah tegas Pertamina terhadap 31 SPBU di Sumatera Barat yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

Rahmat menilai penindakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga hak masyarakat terhadap subsidi energi. Ia menegaskan subsidi BBM harus sampai kepada warga yang benar-benar berhak menerima manfaatnya.

“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil. Jangan ada pihak yang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tegas Rahmat Saleh di Padang, Minggu (13/9/2026).

Menurut Rahmat, distribusi BBM bersubsidi menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara serius dan berkelanjutan.

DPR Kawal Distribusi BBM Bersubsidi

Rahmat memastikan DPR RI akan terus mengawasi kebijakan energi nasional. Ia tidak ingin subsidi negara dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Selain itu, ia menilai penindakan terhadap SPBU nakal bukan sekadar langkah administratif. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan sosial bagi masyarakat.

“Kalau distribusi tidak diawasi ketat, rakyat yang paling menderita. Karena itu, penindakan harus konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Rahmat menjelaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat memicu berbagai dampak negatif. Dampak tersebut mulai dari kelangkaan pasokan hingga antrean panjang di SPBU.

Tidak hanya itu, kebocoran subsidi juga dapat meningkatkan beban ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pelaku usaha kecil dan sektor transportasi.

Pertamina Beri Sanksi Tegas

Rahmat mengapresiasi langkah Pertamina yang memberikan sanksi kepada SPBU pelanggar. Sanksi tersebut mencakup penghentian pasokan BBM hingga pencabutan izin operasional.

Menurutnya, langkah tersebut mengirim pesan kuat kepada seluruh pengelola SPBU agar mematuhi aturan distribusi energi.

“Kita tidak boleh membiarkan subsidi bocor. Negara harus hadir memastikan energi terjangkau bagi rakyat yang membutuhkan dan berhak,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan pemerintah dan BUMN energi harus menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, manfaat subsidi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hiswana Migas dan Pemda Diminta Perkuat Pengawasan

Selain Pertamina, Rahmat juga menyoroti peran Hiswana Migas Sumbar dan pemerintah daerah. Ia meminta kedua pihak memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan.

“Kami di DPR mendukung penuh kerja sama ini. Negara harus hadir memastikan subsidi energi tidak bocor dan benar-benar berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, Pertamina menemukan pelanggaran di 31 SPBU di Sumatera Barat. Pelanggaran tersebut meliputi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Atas temuan itu, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan. Sementara itu, Hiswana Migas Sumbar menyatakan komitmennya untuk menertibkan anggota. Pemerintah daerah juga memastikan pengawasan distribusi BBM akan diperketat.

Penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi energi pemerintah. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *