Padang, – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan sikapnya terkait pemberitaan dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019.

UNAND menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan tetap menghormati kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa.

Sekretaris Universitas UNAND, Dr. Aidinil Zetra, MA, menjelaskan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan berpendapat, serta independensi pers mahasiswa.

Menurutnya, dinamika komunikasi yang muncul di lapangan seharusnya diselesaikan melalui dialog terbuka dan saling pengertian.

Aidinil juga menyampaikan permohonan maaf UNAND atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Oleh karena itu, semua pihak yang disebut tetap diperlakukan tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“UNAND menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai prinsip due process of law. Momentum ini kami jadikan dorongan untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal,” ujarnya, Jumat (5/9/2025) di Padang.

Aidinil menambahkan, UNAND terus berupaya melakukan perbaikan menyeluruh.

Langkah yang dilakukan mencakup pembangunan Zona Integritas di seluruh fakultas, evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

“Integritas dan akuntabilitas menjadi prinsip utama bagi UNAND. Kami percaya, proses hukum yang adil dan objektif akan memberi kejelasan. UNAND tetap fokus menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing global, dan berintegritas, sekaligus mendorong penelitian serta pengabdian bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Aidinil menegaskan bahwa UNAND selalu memandang kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *