Padang, – Suharizal, mahasiswa Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas (Unand), resmi meraih gelar Magister Ilmu Politik (M.IP) setelah lulus ujian tesis di Kampus Jati, Senin (25/8/2025).
Dalam sidang tersebut, ia mempertahankan penelitian berjudul “Menimbang Penghapusan Daerah Otonom Kota Solok dan Kota Pariaman Guna Pencapaian Tujuan Pembentukan Daerah.”
Sidang dipimpin Ketua Prodi S2 Ilmu Politik, Dr. Doni Hendrik, M.Soc.Sc, dan dihadiri para penguji, di antaranya Dr. Indah Adi Putri, M.IP, Dr. Aidinil Zetra, MA, Dr. Tengku Rika Valentina, MA, Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, serta Dr. Irawati, MA.
Setelah proses tanya jawab akademik berlangsung hampir tiga jam, Suharizal dinyatakan lulus dengan baik.
Ia pun berhak menyandang gelar Magister Ilmu Politik.
“Alhamdulillah, ini amanah besar untuk terus berkontribusi dalam dunia akademik dan kebijakan publik,” ujarnya.
Dalam tesisnya, Suharizal menyoroti efektivitas penyelenggaraan daerah otonom, khususnya Kota Solok dan Kota Pariaman.
Menurutnya, regulasi memungkinkan penghapusan daerah otonom jika tujuan pembentukan tidak tercapai, bukan hanya pemekaran yang selama ini lebih dominan dilakukan.
Ia mencontohkan Kota Solok yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, sementara beban biaya pemerintahan cukup besar.
Jika digabung ke Kabupaten Solok dan sebagian wilayah ke Kota Sawahlunto, menurutnya anggaran bisa dihemat hingga Rp600 miliar per tahun.
“PAD Kota Solok tidak mampu menembus 18 persen untuk menopang hidupnya. Ini menarik untuk dikaji secara akademik,” tambahnya.
Keberhasilan Suharizal menambah daftar lulusan Magister Ilmu Politik Unand.
Ia diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan perumusan kebijakan publik, baik di Sumbar maupun Indonesia. (***)











