Solok, – Pemerintah Kabupaten Solok akhirnya mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Solok periode 2023–2028 setelah tertunda hampir dua setengah tahun.

Wakil Bupati Solok Candra, S.HI memimpin pengukuhan itu di Ruang Rapat Setda Arosuka pada Kamis, 20 November 2025.

Pengurus PWRI yang dikukuhkan terdiri dari Ketua Dr. Erizal, SE.,MM., Wakil Ketua 1 Syafrizal Sj, SE., Wakil Ketua 2 Ir. Sarkawi, MM., Sekretaris Drs. Ahmad Taufik, MM., Wakil Sekretaris Masni L, S.Pd., dan Bendahara Endang Wijaya, S.Sn.

Selain itu, sejumlah penasehat dan pengurus provinsi juga hadir, sehingga acara berlangsung lebih khidmat.

Menurut Ketua Harian PWRI Sumbar Drs. H. Asnol Amri, pengukuhan ini tertunda karena belum ada kesediaan pimpinan daerah.

Ia menegaskan bahwa PWRI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan.

“Pemerintah daerah harus disupport oleh PWRI, terutama program pembangunan yang pro rakyat dan berujung kepada tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Asnol Amri.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pensiunan agar tetap aktif.

Ia menilai tubuh dan pikiran harus bergerak agar tetap sehat, sehingga PWRI menjadi wadah yang tepat untuk berkegiatan positif.

Wakil Bupati Solok Candra menyampaikan apresiasi.

Ia menilai PWRI mampu membantu program pemerintah karena diisi tokoh berpengalaman.

“Kita sedang dihadapi gempuran penyakit masyarakat. Ini harus diberantas bersama dan salah satunya dengan mendorong terbitnya Peraturan Nagari Anti Penyakit Masyarakat,” kata Wabup Candra.

Ia menyebut Perna telah terbit di Paninggahan dan Paninjauan.

Ia berharap seluruh nagari ikut menyusun aturan serupa.

Ketua PWRI Kabupaten Solok Dr. Erizal menyatakan siap mendukung program Bupati Jhon Pandu dan Wabup Candra.

Ia menegaskan komitmen PWRI dalam mendukung lahirnya Perna di nagari lainnya.

“Kami siap membantu pemerintah daerah,” ujar Erizal. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *