Padang, Kliksumbar – Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FHUA) kembali menetapkan Dr. Prim Hariyadi sebagai Ketua Umum secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) 2026 yang digelar pada Minggu (19/4/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno yang berlangsung di Aula Jalan Pancasila No.10, Padang. Seluruh peserta forum menyepakati Dr. Prim Hariyadi melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Sebelumnya, musyawarah diawali dengan pembentukan pimpinan sidang. Forum lalu menetapkan lima pimpinan sidang tetap, yakni Ilhamdi Taufik, Charlez Simabura, Wilson Saputra, Lusda Sunarty, dan Anneka Yosihilma.
Setelah itu, peserta membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban pengurus, hingga agenda pemilihan ketua umum. Selanjutnya, forum secara bulat memilih kembali Dr. Prim Hariyadi.
“Saya sebenarnya ingin ada kaderisasi. Tetapi para senior meminta saya tetap memimpin untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ujar Dr. Prim Hariyadi.
Menurutnya, salah satu target utama kepengurusan mendatang ialah menghadirkan sekretariat permanen milik organisasi. Saat ini, IKA FHUA masih menggunakan kantor sewa.
“Kalau bisa periode ke depan kita memiliki sekretariat sendiri atas nama organisasi,” katanya.
Selain itu, ia menilai kondisi keuangan organisasi berada dalam keadaan sehat. Dana kas saat ini disebut mencapai ratusan juta rupiah. Dukungan alumni untuk pelaksanaan Mubes dan Halal Bihalal juga menembus ratusan juta rupiah.
Karena itu, kondisi tersebut dinilai menjadi modal kuat untuk mewujudkan sekretariat permanen bagi IKA FHUA.
Di sisi lain, Dr. Prim Hariyadi juga menyoroti besarnya potensi alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang tersebar di berbagai sektor strategis nasional.
Saat ini, alumni FHUA banyak berkiprah di lembaga penegak hukum, perbankan, BUMN, hingga pemerintahan. Bahkan, sejumlah alumni menduduki posisi penting di Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Salah satu nama yang dikenal luas ialah Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Dr. Prim Hariyadi kini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia menegaskan alumni FHUA memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan negara hukum dan kemajuan bangsa.
Terpilihnya kembali Dr. Prim Hariyadi diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni, meningkatkan kontribusi kepada almamater, serta memperluas peran organisasi di tengah masyarakat. (***)











