Padang, – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Kedua lembaga sepakat membentuk Komisi Informasi (KI) Kota Padang, yang akan menjadi pelopor di luar Pulau Jawa.
Komitmen itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?” yang digelar Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (6/10/2025).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Anggota Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, dan mantan Ketua KI Sumbar Syamsurizal.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan dukungannya terhadap pembentukan KI Kota Padang.
Ia menyebut, DPRD bersama pemerintah siap melahirkan lembaga tersebut demi mewujudkan Padang sebagai kota informatif secara nasional.
“DPRD sangat terbuka terhadap informasi publik dan siap memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, serta budgeting secara transparan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Helmi Moesim menambahkan, DPRD berkomitmen mempercepat pembentukan KI Kota Padang.
“Jika perlu, kami siap mengajukan inisiatif agar Komisi Informasi segera terbentuk,” katanya.
Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menilai, peluang Padang meraih status Kota Informatif sangat terbuka.
Menurutnya, peningkatan peringkat Padang dalam Monev 2024 menjadi bukti nyata kemajuan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menilai pembentukan KI Kota Padang tidak akan membebani anggaran daerah.
Ia optimistis lembaga ini justru menghemat keuangan publik karena mendorong efisiensi dan transparansi birokrasi. (***)











