Dharmasraya, – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai memasang portal jalan di beberapa ruas strategis.
Lokasi awal berada di Simpang BRM, Durian Simpai, Kecamatan Sembilan Koto.
Tujuannya untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang merusak jalan.
Langkah ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Tokoh masyarakat, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, mengeluhkan dampak truk berat milik perusahaan BRM.
“Mereka yang untung, kami yang kena debu dan jalan rusak. Kami dukung penertiban ODOL,” ujarnya.
Dukungan masyarakat ini juga diperkuat dalam rapat Forkopimda pada Jumat (18/07/2025).
Hadir Dandim 0310/SSD, Kabag Ops Polres, dan Kejaksaan.
Seluruh unsur menyepakati pentingnya menertibkan kendaraan ODOL.
“Langkah ini demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” kata Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal.
Jasman menambahkan, Pemkab telah mengedukasi pelaku usaha sejak awal.
Surat Edaran Bupati sudah disosialisasikan sejak Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri, menyebut pemasangan portal bersifat buka-tutup untuk sementara.
Namun, jika pelaku usaha tetap bandel, Pemkab akan pasang portal permanen.
“Kami jaga jalan agar tidak rusak terus. Kalau dibiarkan, anggaran akan habis untuk perbaikan,” jelasnya.
Portal ini sesuai dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Nomor 3 Tahun 2022.
Jasman menutup, “Semua pihak harus bertanggung jawab menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama.” (***)











