Jakarta, Kliksumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026.

KPU RI menggelar kegiatan tersebut pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada.

KPU Sumbar menghadiri rapat koordinasi ini melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban.

KPU Sumbar juga menugaskan Sutrisno selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum untuk mengikuti rangkaian agenda.

KPU Sumbar Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Teknis

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menilai rapat koordinasi ini penting karena penyelenggara pemilu perlu menyatukan kebijakan teknis sejak dini.

“Rakor ini menjadi ruang internalisasi kebijakan sekaligus sinkronisasi program teknis kepemiluan tahun 2026. Ini juga bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujar Ory.

Selain itu, Ory menekankan bahwa KPU perlu menyusun langkah teknis secara bertahap agar seluruh jajaran memiliki arah kerja yang sama.

“KPU perlu menyiapkan langkah teknis sejak sekarang, terutama setelah adanya putusan MK yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah,” jelasnya.

Rakor KPU RI Diikuti 76 Peserta dari Seluruh Indonesia

KPU RI melibatkan 76 peserta dalam rapat koordinasi tersebut.

Para peserta terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta kepala bagian dan kepala subbagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu dari seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI Soroti Empat Isu Strategis Pemilu

Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin membuka rapat koordinasi itu secara resmi.

Afifuddin meminta jajaran penyelenggara pemilu mencermati empat isu strategis yang sedang menjadi perbincangan publik.

Empat isu itu mencakup sistem pemilu, daerah pemilihan, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta ambang batas presiden (presidential threshold).

Afifuddin menilai isu tersebut akan mempengaruhi desain dan tata kelola pemilu ke depan.

Bahas Evaluasi Pemilu 2024 dan Pembaruan Data Partai Politik

Selanjutnya, peserta rakor membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai bahan perbaikan.

KPU RI selaku penyelenggara juga memasukkan materi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antar waktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Kemudian, pemateri dari Dukcapil Kemendagri memaparkan aspek data kependudukan untuk kebutuhan kepemiluan.

Pemateri dari Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG) juga menyampaikan materi pendukung untuk pemetaan wilayah dan pembaruan informasi teknis.

KPU Sumbar Bidik Kesiapan Teknis Menuju Pemilu 2029

KPU Sumbar menargetkan hasil rapat koordinasi ini memperkuat kesiapan teknis menuju tahapan Pemilu 2029. KPU Sumbar juga menilai sinkronisasi kebijakan sejak 2026 dapat memperkecil hambatan teknis dalam pelaksanaan pemilu berikutnya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *