Payakumbuh, — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melaksanakan visitasi sebagai bagian dari tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Kegiatan ini berlangsung di lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Lima badan publik yang dikunjungi meliputi Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Tim visitasi dipimpin Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, bersama verifikator Reza, serta anggota tim Dekrio dan Yuhandra.
Mona Sisca menjelaskan bahwa kegiatan visitasi menjadi tahapan terakhir sebelum pelaksanaan Anugerah KI Sumbar 2025, yang akan digelar pertengahan November di Kota Padang dan rencananya dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat.
Ia menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi badan publik dalam menjaga keterbukaan informasi.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Mona.
Lebih lanjut, Mona berharap badan publik yang berhasil masuk tiga besar penilaian Monev dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
Ia mendorong agar penerapan standar layanan informasi publik tidak berhenti pada masa penilaian, melainkan diterapkan secara berkelanjutan.
“Semoga peningkatan kualitas layanan informasi di PPID badan publik tidak hanya saat musim Monev, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, KI Sumbar berupaya memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh instansi pemerintahan.
Langkah tersebut diharapkan mendorong peningkatan transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah di Sumatera Barat. (***)











