Padang, – Almudazir SS, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, mengapresiasi ketegasan Wali Kota Padang Fadly Amran yang menangani kasus Camat Padang Selatan AMP setelah warga menggerebeknya saat berselingkuh.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (26/4/2025) malam.
Almudazir menilai, Fadly Amran bertindak cepat dan tegas.
Ia menonaktifkan camat tersebut kurang dari 24 jam setelah penggerebekan.
“Kita patut mengacungi jempol kepada Bro Wako Fadly Amran. Ketegasan dan keterbukaannya sangat mengesankan masyarakat,” ujar Almudazir, Minggu (27/4/2025), di sebuah warung kopi kawasan Lapai, Padang.
Selain itu, Fadly Amran menunjuk Sekretaris Camat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Selatan.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmennya menjaga marwah pemerintahan di Kota Padang.
Almudazir juga menyebut bahwa Fadly Amran selalu menunjukkan responsif terhadap berbagai persoalan warga.
“Banjir, kebakaran, atau musibah lainnya, Wako Fadly selalu hadir, bahkan di tengah malam,” tambah Almudazir yang memegang kartu kompetensi Wartawan Utama dari Dewan Pers.
Apresiasi juga datang dari Firmansyah Sutan Pamuncak, anggota Basurah Adat Kampung Lapai.
Ia menilai ketegasan Wako Fadly bukan sekadar pencitraan.
“Sejak sebelum dilantik, Fadly Amran aktif mendatangi warga yang tertimpa musibah, lalu setelah dilantik, Fadly langsung menjalankan program-program unggulannya,” ujar Firmansyah.
Firmansyah berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Ia menekankan bahwa Wako Fadly Amran konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Sukses terus untuk Pak Wako Fadly. Kami warga Padang bangga memiliki pemimpin yang tegas dan transparan,” pungkas Firmansyah, warga asli Lubuk Basung yang menetap di Padang sejak 1980.
Wako Fadly Amran menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin.
“Sesuai aturan, proses hukum terhadap camat tersebut akan terus berjalan. Perkembangannya juga akan kami sampaikan ke publik,” tegas Wako Fadly.
Saat ini, AMP telah dinonaktifkan terhitung Minggu (27/4/2025) dini hari.
Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat akan melanjutkan pemeriksaan. (***)











