Padang, Kliksumbar – Sistem digitalisasi yang diterapkan PT Pertamina Patra Niaga di SPBU dinilai semakin memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya di wilayah Bungus, Kota Padang.
Manager SPBU 14.252.516 Bungus, Amri Rajanista, menegaskan seluruh proses penyaluran BBM subsidi kini berbasis data digital sehingga peluang penyimpangan semakin sulit terjadi.
“Penyaluran BBM bersubsidi sudah berbasis data dan terkontrol. Tanpa barcode, pengisian tidak bisa dilakukan,” ujar Amri, Minggu (12/4).
Menurutnya, sistem dispenser di SPBU hanya dapat beroperasi setelah konsumen menunjukkan barcode resmi yang diterbitkan dinas terkait untuk kelompok penerima subsidi, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha perdagangan.
Selain itu, pihak SPBU juga memperkuat pengawasan melalui CCTV yang terhubung secara daring dengan BPH Migas dan Pertamina. Dengan sistem tersebut, aktivitas penyaluran BBM dapat dipantau secara real-time.
Selanjutnya, seluruh stok BBM di tangki pendam SPBU telah masuk dalam sistem digital Pertamina. Karena itu, setiap pergerakan distribusi dan transaksi penjualan dapat dipantau secara akurat untuk mendeteksi aktivitas yang tidak wajar.
Di sisi internal, Amri menegaskan seluruh operator hingga manajer terikat kontrak kerja yang ketat. Setiap pelanggaran SOP, terutama terkait penyaluran BBM subsidi, akan langsung dikenai sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat. Semua sudah diatur dalam kontrak kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amri membantah isu yang menyebut adanya dugaan penjualan BBM tidak sesuai SOP di wilayah Bungus. Ia menilai tudingan tersebut lebih mengarah pada opini pribadi dan tidak didukung fakta yang kuat.
“Kalau terus dituduh tanpa bukti, ini bisa berdampak luas. Masyarakat justru bisa dirugikan karena tidak lagi menikmati subsidi pemerintah, dan itu bisa memicu inflasi di daerah,” tambahnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat dapat lebih objektif dalam menilai distribusi BBM bersubsidi sekaligus mendukung transparansi dan pengawasan yang telah diterapkan pemerintah bersama Pertamina. (***)











