iPadang, – Sebanyak 481 pasangan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada (20/2/2025).
Pelantikan serentak ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah baru ini akan mengikuti retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari.
Selama sepekan, mereka akan menerima berbagai materi strategis sebagai persiapan untuk memimpin daerah masing-masing.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menegaskan bahwa retreat ini harus mencakup materi tentang keterbukaan informasi publik.
Menurut Musfi, pemahaman tentang keterbukaan informasi sangat penting bagi kepala daerah baru.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Musfi (16/2/2025) di Padang.
Presiden Prabowo sendiri berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya, termasuk di kalangan pejabat dan birokrat.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk mencegah praktik koruptif.
Musfi menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya publik.
“Dalam retreat di Lembah Tidar, saya berharap penyelenggara menyampaikan materi ini secara mendalam agar kepala daerah benar-benar memahami peran keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Musfi bahkan telah menyampaikan usulan ini langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, melalui media sosial.
Khusus untuk kepala daerah baru di Sumatera Barat, Komisi Informasi akan memberikan pendampingan dan penguatan maksimal terkait UU KIP.
“Kami akan terus melakukan penguatan, karena keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan transparansi di daerah,” tegas Musfi.
Ia juga mendorong Komisi Informasi di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini, guna memperkuat peran dalam mengawal transparansi pemerintahan.
Pembekalan keterbukaan informasi ini akan membantu kepala daerah baru menjalankan tugas secara transparan, profesional, dan bebas dari korupsi.











